BNPT: Deradikalisasi Perlu Sinergi, Koordinasi dan Komunikasi
loading...
A
A
A
BATU - Pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) memerlukan sinergi, koordinasi dan komunikasi antar lembaga.
Keterlibatan Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Densus 88 Antiteror, Polri dan berbagai unsur terkait sebagai kelompok kerja berperan penting dalam memaksimalkan tahapan program deradikalisasi.
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo menyampaikan hal itu dalam Rakor Pelaksanaan Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan di Batu, Jawa Timur.
“BNPT tidak dapat berjalan sendirian, sehingga Rapat Koordinasi yang ini adalah bentuk koordinasi, jaring komunikasi dan sinergisitas antar stakeholder terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi, sehingga memperlancar program deradikalisasi,” kata Roedy Widodo, dikutip Jumat (26/7/2024).
Dia menyebut deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan.
“Kami telah menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan strategi pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Roedy mengungkapkan bahwa konsep program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan program berkelanjutan yang melibatkan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi sosial.
“Semua tahapan ini harus memiliki ukuran, sasaran, dan target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun dari segi kebijakan,” tambahnya.
Keterlibatan Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Densus 88 Antiteror, Polri dan berbagai unsur terkait sebagai kelompok kerja berperan penting dalam memaksimalkan tahapan program deradikalisasi.
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo menyampaikan hal itu dalam Rakor Pelaksanaan Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan di Batu, Jawa Timur.
“BNPT tidak dapat berjalan sendirian, sehingga Rapat Koordinasi yang ini adalah bentuk koordinasi, jaring komunikasi dan sinergisitas antar stakeholder terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi, sehingga memperlancar program deradikalisasi,” kata Roedy Widodo, dikutip Jumat (26/7/2024).
Dia menyebut deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan.
“Kami telah menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan strategi pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Roedy mengungkapkan bahwa konsep program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan program berkelanjutan yang melibatkan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi sosial.
“Semua tahapan ini harus memiliki ukuran, sasaran, dan target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun dari segi kebijakan,” tambahnya.