Parah! Oknum Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang Hasil Penertiban Senilai Ratusan Juta

Minggu, 05 Juni 2022 - 11:04 WIB
loading...
A A A
Saat itu, Asisten Pemerintahan meminta untuk menyampaikan langsung kepada pihak inspektorat, sehingga Eddy pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.

Baca: 8 Calon Jamaah Haji Bojonegoro Tak Diberangkatkan Meski Masuk Daftar Berangkat Tahun Ini.

“Pada tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut, dan secara marathon pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini,” katanya.

Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga tanggal 31 Mei 2022 malam. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut. Baca Juga: Ratusan Siswa SMP di Buleleng Bali Keracunan Saat Perpisahan Kelas, 62 Masih Rawat Inap.

Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

"Jadi, pada tanggal 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut. Jadi, saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya, sehingga proses selanjutnya seperti apa, kami pasrahkan kepada Inspektorat dan Polrestabes Surabaya," jelasnya.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)