Terminal Jatijajar Kota Depok Ditutup, Seluruh PO Bus Hentikan Aktivitas

Sabtu, 25 April 2020 - 18:48 WIB
loading...
Terminal Jatijajar Kota Depok Ditutup, Seluruh PO Bus Hentikan Aktivitas
Terminal Jatijajar di Kota Depok ditutup operasinya sejak Jumat (24/4/2020). Diperkirakan penghentian operasional terminal ini berlangsung hingga 24 Mei 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Terminal Jatijajar ditutup operasinya sejak Jumat (24/4/2020). Diperkirakan penghentian operasional terminal ini berlangsung hingga 24 Mei 2020.

Penghentian operasional terminal tipe A itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik. "Sebagaimana arahan pemerintah pusat dan Peraturan Menteri Perhubungan terkait larangan mudik yang di dalamnya ada transportasi darat," kata Dadang Wihana, Sabtu (25/4/2020).

Praktis tidak ada aktivitas di terminal yang dikelola oleh BPTJ tersebut. Sejumlah PO bus pun tidak melakukan aktivitas. Setidaknya ada 50 PO bus yang biasanya beroperasi disana. "Sejak kemarin tidak ada yang beroperasi terutama AKDP dan AKAP. Berhentinya bus AKDP AKAP Alhamdulillah berdasarkan kesadaran," ucapnya.

Sejumlah PO bus yang ada di terminal tersebut melayani berbagai tujuan. Mulai dari bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKAP), bus Antar Kota Antar Provinsi (AKDP), Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sumaera. "Namun sejak kemarin praktis tidak ada pergerakan sama sekali," ungkapnya.

Dia mengakui sempat ada peningkatan penumpang di terminal sebelum adanya larangan mudik oleh pemerintah. Sekitar tiga hari lalu terjadi peningkatan jumlah penumpang hampir 100%. "Kalau hari ini tidak ada pergerakan sama sekali," katanya. (Baca juga; ATM Beras Jadi Solusi Bantu Warga Terdampak COVID-19 )

Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, penghentian terminal tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat. “Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H untuk pencegahan persebaran virus Corona (COVID-19), mulai hari ini operasional Terminal Jatijajar yang dikelola BPTJ dihentikan,” katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)