Semua ASN Penghuni Rusun di Surabaya Akhirnya Pindah setelah Jadi Sorotan

Rabu, 01 Juni 2022 - 23:33 WIB
loading...
A A A
“Jadi, saat ini kita tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga bagaimana mengentas MBR itu. Makanya, kami tidak hanya memberikan fasilitas rusun kepada MBR itu, tapi juga membina dan mendampingi mereka,” katanya.

Menurut Irvan, dalam mengentaskan MBR itu, pihaknya juga bersama-sama dengan dinas lain, seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), dan juga Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, karena barangkali mereka butuh pelatihan toko kelontong, butuh pelatihan menjahit, bikin sepatu dan pelatihan paving yang sesuai dengan minatnya masing-masing.



Bahkan, kalau mereka butuh sertifikasi juga bisa dilatih dan didampingi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja hingga mereka mendapatkan pekerjaan.

“Jadi, fokus kita sekarang tidak hanya menyediakan fasilitas rusun bagi MBR, tapi juga bagaimana mereka bisa menjadi berdaya dan akhirnya bisa keluar dari MBR. Karena pak Wali juga menyampaikan bahwa menempati rusun itu tidak bisa selamanya, mereka harus keluar dari MBR supaya bisa keluar pula dari rusun itu. Itu yang ditugaskan Pak Wali kepada kami,” tegasnya.

Selain itu, Irvan juga menjelaskan bahwa hingga saat ini yang mengajukan rusun berdasarkan data e-Rusun sudah sekitar 11 ribu KK (Kartu Keluarga). Namun, setelah diverifikasi lebih lanjut dan disinkronkan dengan data SIMBR hanya ada sekitar 5 ribuan KK yang dinilai layak.

“Meskipun antreannya segitu, tapi kemarin kita juga sudah meresmikan rusun Gunung Anyar Sawah. Nanti juga ada rusun dari pemerintah pusat di Tambak Wedi dan Menanggal, sehingga kita langsung prioritaskan kepada warga di sekitar situ dan yang masuk MBR. Artinya, sudah banyak juga yang kami masukkan ke dalam rusun itu. Bahkan dalam tahun ini sekitar seribuan yang bisa kami masukkan ke dalam rusun,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)