Polemik Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur Jakarta: Masih Dikaji

Minggu, 09 Februari 2025 - 12:55 WIB
loading...
Polemik Pembatasan Masa...
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi masih mengkaji pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi masih mengkaji pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) . Pembatasan masa waktu sewa ini menuai kritik dari DPRD Jakarta dan masyarakat.

"Ini kami masih mengkajinya tentu saja kami akan memberikan suatu kebijakan yang terbaik," ujar Teguh di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).



Pemprov Jakarta akan mencari solusi yang terbaik untuk warganya, termasuk penghuni rusunawa. Kemudian, tidak gegabah dalam mengambil tindakan terkait hal tersebut.

"Kami juga memahami situasi yang sekarang, tapi kita juga harus, masyarakat juga memahami terkait kebijakan-kebijakan pemerintah," katanya.

Pemprov Jakarta juga bakal mengkaji soal tunggakan pembayaran sewa rusunawa yang mencapai Rp95,5 miliar. Adapun perhitungan tunggakan itu merupakan akumulasi dalam waktu yang cukup lama hingga 31 Januari 2025.

Teguh juga meminta masyarakat Jakarta khususnya warga penghuni rusunawa untuk tetap tenang. Karena, pihaknya akan mencari jalan keluar terbaik.

"Nanti kita carikan solusi terbaik. Jadi tolong masyarakat juga tetap tenang tidak usah gimana, tapi kami akan bicarakan solusi yang terbaik," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)