Pemprov Jakarta Batasi Waktu Sewa Rusun, Ida PDIP: Kebijakan Ngawur
Minggu, 09 Februari 2025 - 11:26 WIB
loading...
Anggota Komisi D DPRD Jakarta Ida Mahmudah mengkritik rencana Dinas PRKP Jakarta yang berencana memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta yang berencana memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun) menuai kritik dari anggota Komisi D DPRD Jakarta Ida Mahmudah. Wacana tersebut memicu keresahan masyarakat.
Rencananya penerapan kebijakan durasi sewa rusun maksimal 6 tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang sudah terprogram.
Baca juga: Warga Kolong Tol Jakarta Digratiskan Sewa Rusun selama 6 Bulan
"Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ngawur. Kasihan rakyat kecil baru menghela napas usai masalah gas 3 kg sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun," ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PRKP Kelik Indriyanto dan langsung dipublikasikan merupakan langkah gegabah.
Rencananya penerapan kebijakan durasi sewa rusun maksimal 6 tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang sudah terprogram.
Baca juga: Warga Kolong Tol Jakarta Digratiskan Sewa Rusun selama 6 Bulan
"Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ngawur. Kasihan rakyat kecil baru menghela napas usai masalah gas 3 kg sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun," ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PRKP Kelik Indriyanto dan langsung dipublikasikan merupakan langkah gegabah.
Lihat Juga :