Gelar Sharing Session, Masmindo Tegaskan Komitmen Taat Aturan Pertambangan

Senin, 30 Mei 2022 - 08:02 WIB
loading...
Gelar Sharing Session,...
Masmindo Sharing Session Jurnalisme Tambang. Foto/Istimewa
A A A
BELOPA - PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas di Kecamatan Latimojong, memberikan perhatian terhadap perkembangan informasi pemberitaan khususnya usaha pertambangan di Kabupaten Luwu .

Guna mendukung informasi yang tepat dan bermanfaat untuk masyarakat, Masmindo mengambil peran melalui kegiatan "Masmindo Sharing Session Jurnalisme Tambang".

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di dua lokasi yang berbeda dengan melibatkan 21 jurnalis, cetak dan online, nasional, regional Sulsel dan lokal Luwu Raya.

Turut hadir memberikan sambutan pada kegiatan ini, Wahyu Diartito P selaku GM External Affairs PT Masmindo Dwi Area . Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajarannya utamanya peserta dan pemateri.

"Kami tidak menyangka antusiasme rekan media ikut pada kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini bermanfaat baik untuk rekan media utamanya kami sebagai salah satu pihak yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Luwu saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Masmindo Kembali Bayar Kompensasi Lahan dan Tanam Tumbuh

Dalam kesempatan ini, Wahyu Diartito P menyampaikan potensi emas di Kabupaten Luwu yang diyakini akan dikelola dengan baik oleh Masmindo.

"Kami tentu berharap perusahaan bisa melakukan kegiatan operasi sesuai aturan yang berlaku dan ini semua dibutuhkan objektivitas dan sudut pandang dari media sebagai bentuk pengawasan dan tentunya itu akan membuat Mamsindo lebih baik dan berkembang," urainya.

"Ini adalah sebuah perusahaan tambang mineral logam mulia satu-satunya di Sulsel dan beroperasi dalam kondisi ketidakpastian kondisi ekonomi dunia saat ini. Sulit kita memastikan kondisi 10 tahun ke depan, namun tentu kita tetap optimis," lanjutnya.

Sharing Session Jurnalisme Tambang menghadirkan sejumlah materi, diantaranya, Idham Khalik, perwalian Dinas ESDM Provinsi Sulsel, hingga jurnalis senior, Albert Kuhon.

Ikut pula memberikan materi, Randi Eka Putera, Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Luwu, serta Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Masmindo Dwi Area, Mustafa Ibrahim.

Dinas Kominfo Luwu, menyampaikan materi seputar pola komunikasi, sementara Idham Khalik, memberikan pengetahuan tentang regulasi dan proses pertambangan yang ada di Indonesia.

Searah dengan itu, Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Randi Eka Putera juga memaparkan potensi pelanggaran dalam proses penambangan logam dan non logam serta sanksi atas pelanggaran pelanggaran dalam dunia pertambangan.

"Tambang terbuka atau tambang permukaan pasti merubah permukaan atau bentang alam. Dari perubahan ini tentu penyelenggara sudah menyiapkan pola penanganannya yang tertuang dalam dokumen yang dibuat oleh pemegang kontrak karya yang disebut dokumen AMDAL," ujarnya.

Baca Juga: Hijaukan Pesisir Pelabuhan Taddete, Masmindo Tanam Mangrove

Masih dalam kesempatan yang sama, KTT Masmindo, Mustafa Ibrahim, menyampaikan, pihaknya saat ini masih tahap pra konstruksi yakni melakukan pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh untuk kebutuhan konstruksi tambangnya.

"Kontrak Karya PT Masmindo Dwi Area adalah generasi ke-7 yang ditandatangani Pemerintah RI pada Februari 1998, dan akan berakhir pada 2050, dengan luas lahan area konsesi 14.390 ha. Nantinya kami jalankan sistem tambang terbuka dengan produksi yang dihasilkan adalah emas," ungkap Mustafa Ibrahim.

Dirinya menyampaikan pula, Sharing Session Jurnalisme Tambang, diharapkan bisa memberikan informasi yang lebih jelas mengenai tambang.

"Saya Kepala Tekhnik Tambang dimana bertanggungjawab dalam setiap kegiatan tambang. Di satu sisi saya berdiri sebagai pemerintah dan di sisi lain sebagai pihak tambang, dimana bertanggungjawab memastikan peroses tambang dilaksanakan sesuai kaidah tambang sesuai permen ESDM nomor 26 tahun 2018," sebutnya.

"KTT bertugas memastikan teknik tambang berjalan sesuai kaidahnya. Ada beberapa spek yang dilihat, yakni, lingkungan, keselamatan dan konservasi serta standarisasi usaha dan jasa," lanjut Mustafa Ibrahim, yang juga putera Luwu Raya, ini.

Di hadapan awak media dan pemateri lainnya, KTT Masmindo, menegaskan pihaknya tidak ada niat sedikit pun melanggar aturan. Masmindo berkomitmen melaksanakan kaidah teknis pertambangan yang baik dengan beberapa aspek yang harus dipenuhi.

Ketika penambangan dimulai, Masmindo membuat rencana sesuai kaidah teknik pertambangan dan pelaksanaannya juga akan dikawal, memastikan berjalan sesuai aturan.

"Kami juga butuh media sebagai salah satu fungsi kontrol. Namun di sini kami sampaikan, Inshaallah, kami tidak akan melakukan pelanggaran," tekannya.

"Kita sangat konsen pengelolaan lingkungan. Memang image di luar bahwa perusahaan tambang identik dengan pengrusakan lingkungan. Masmindo akan melakukan perbaikan setelah melakukan dengan penggalian. Kami sangat hati-hati dalam hal ini karena pelanggaran lingkungan tentu konsekuensinya adalah pidana," kuncinya.

Baca Juga: Tambang Emas Latimojong Beri Dana Hibah Rp67 Miliar untuk Pemkab Luwu

Sementara itu, Albert Kuhon, yang juga memandu acara, di akhir kegiatan membawakan materi terkait tekhnik penulisan berita pertambangan dan teknik penulisan berita berdasarkan kaidah jurnalis dan tata bahasa yang benar.

Manager Humas, PT Masmindo, Yudhi Purwa, menyampaikan terima kasih atas kelancaran kegiatan yang mereka laksanakan. Dirinya berharap, ilmu yang diperoleh selama kegiatan dapat menambah wawasan para peserta sehingga lebih baik lagi ke depan dalam tiap penulisan berita khususnya berita pertambangan.

"Kami berharap ini bukan kegiatan pertama dan terakhir. Ke depan agenda yang serupa akan dilaksanakan. Terima kasih para pemateri yang luar biasa dan rekan media yang telah serius dan antusias mengikuti Session ini selama dua hari," kuncinya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Plt Gubernur Riau Berkomitmen...
Plt Gubernur Riau Berkomitmen Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing
2 Pekerja Tambang PT...
2 Pekerja Tambang PT Freeport yang Terjebak Longsor Ditemukan Meninggal
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rekomendasi
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved