Masmindo Kembali Bayar Kompensasi Lahan dan Tanam Tumbuh
loading...
A
A
A
LUWU - PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) melanjutkan pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh untuk kebutuhan konstruksi tambangnya.
Saat ini sejumlah besar pemilik lahan dan tanam tumbuh asal Desa Ranteballa dan Desa Boneposi telah terverifikasi, dan telah menerima pembayaran tersebut hingga akhir bulan Mei 2022.
Seperti halnya pembayaran perdana yang berlangsung minggu lalu, proses pembayaran dilaksanakan di Belopa dengan diawali penandatanganan sejumlah dokumen oleh para penerima di Kantor Notaris Najemiah Muhammad.
Proses kemudian diakhiri dengan transfer pembayaran di bank swasta nasional yang berdomisili di Kota Belopa. Semua proses ini dilakukan langsung (tanpa perantara) antara Masmindo dengan para pemilik lahan dan tanam tumbuh tersebut.
"Saya bersyukur, Masmindo kembali melaksanakan pembayaran kompensasi ini. Rangkaian kegiatan pembayaran kompensasi akan terus berlangsung secara rutin kepada pemilik lahan dan tanam tumbuh yang sudah terverifikasi," ujar Direktur Utama Masmindo, Abidin Daeng Patompo.
“Masmindo benar-benar serius dengan komitmennya dan ingin segera mewujudkan impian warga masyarakat yang telah sejak lama menantikan Masmindo beroperasi," lanjutnya.
Seperti diketahui pada Jumat pekan lalu, sejumlah warga masyarakat Desa Boneposi dan Desa Ranteballa juga telah menerima pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh dari Masmindo.
Sebagian dari penerima pembayaran kompensasi ini malah ada yang langsung mencairkan pembayaran di hari yang sama untuk sejumlah rencana dan keperluannya masing-masing. Demikian pula halnya dengan para penerima kompensasi pada hari ini.
Untuk diketahui, PT Masmindo Dwi Area, adalah pemegang izin Kontrak Karya sejak 1998 untuk Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dan saat ini sedang berada dalam fase pra-konstruksi. PT Masmindo Dwi Area berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam operasinya, termasuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi para pemangku kepentingannya, khususnya warga masyarakat terdekat wilayah tambang.
Saat ini sejumlah besar pemilik lahan dan tanam tumbuh asal Desa Ranteballa dan Desa Boneposi telah terverifikasi, dan telah menerima pembayaran tersebut hingga akhir bulan Mei 2022.
Seperti halnya pembayaran perdana yang berlangsung minggu lalu, proses pembayaran dilaksanakan di Belopa dengan diawali penandatanganan sejumlah dokumen oleh para penerima di Kantor Notaris Najemiah Muhammad.
Proses kemudian diakhiri dengan transfer pembayaran di bank swasta nasional yang berdomisili di Kota Belopa. Semua proses ini dilakukan langsung (tanpa perantara) antara Masmindo dengan para pemilik lahan dan tanam tumbuh tersebut.
"Saya bersyukur, Masmindo kembali melaksanakan pembayaran kompensasi ini. Rangkaian kegiatan pembayaran kompensasi akan terus berlangsung secara rutin kepada pemilik lahan dan tanam tumbuh yang sudah terverifikasi," ujar Direktur Utama Masmindo, Abidin Daeng Patompo.
“Masmindo benar-benar serius dengan komitmennya dan ingin segera mewujudkan impian warga masyarakat yang telah sejak lama menantikan Masmindo beroperasi," lanjutnya.
Seperti diketahui pada Jumat pekan lalu, sejumlah warga masyarakat Desa Boneposi dan Desa Ranteballa juga telah menerima pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh dari Masmindo.
Sebagian dari penerima pembayaran kompensasi ini malah ada yang langsung mencairkan pembayaran di hari yang sama untuk sejumlah rencana dan keperluannya masing-masing. Demikian pula halnya dengan para penerima kompensasi pada hari ini.
Untuk diketahui, PT Masmindo Dwi Area, adalah pemegang izin Kontrak Karya sejak 1998 untuk Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dan saat ini sedang berada dalam fase pra-konstruksi. PT Masmindo Dwi Area berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam operasinya, termasuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi para pemangku kepentingannya, khususnya warga masyarakat terdekat wilayah tambang.
(agn)