Masmindo Kembali Bayar Kompensasi Lahan dan Tanam Tumbuh

Minggu, 29 Mei 2022 - 19:20 WIB
loading...
Masmindo Kembali Bayar...
Penerima pembayaran kompensasi yang langsung mencairkan pembayaran di hari yang sama untuk sejumlah rencana dan keperluannya. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) melanjutkan pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh untuk kebutuhan konstruksi tambangnya.

Saat ini sejumlah besar pemilik lahan dan tanam tumbuh asal Desa Ranteballa dan Desa Boneposi telah terverifikasi, dan telah menerima pembayaran tersebut hingga akhir bulan Mei 2022.

Baca Juga: Hijaukan Pesisir Pelabuhan Taddete, Masmindo Tanam Mangrove

Seperti halnya pembayaran perdana yang berlangsung minggu lalu, proses pembayaran dilaksanakan di Belopa dengan diawali penandatanganan sejumlah dokumen oleh para penerima di Kantor Notaris Najemiah Muhammad.

Proses kemudian diakhiri dengan transfer pembayaran di bank swasta nasional yang berdomisili di Kota Belopa. Semua proses ini dilakukan langsung (tanpa perantara) antara Masmindo dengan para pemilik lahan dan tanam tumbuh tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Pemprov NTB Diminta...
Pemprov NTB Diminta Realisasikan Program Presiden Prabowo terkait Tambang
Masyarakat Lahat Minta...
Masyarakat Lahat Minta Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Ambruk di Muara Lawai
Sumbawa Timur Mining...
Sumbawa Timur Mining Raih Bronze Winner IDMA 2025 dari SPS
Pemprov NTB dan DPRD...
Pemprov NTB dan DPRD Dompu Apresiasi Pengelolaan Lingkungan PT STM
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved