Bersihkan Zat Kimia Berbahaya pada Tanah di Kawasan Tambang, Indonesia Gandeng Korea Selatan
Kamis, 16 Maret 2023 - 22:37 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menyepakati dilakukannya pembersihan tanah yang tercemar merkuri di kawasan tambang rakyat skala kecil. Foto ist
A
A
A
KOTA WARINGIN TIMUR - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menyepakati dilakukannya pembersihan tanah yang tercemar merkuri di kawasan tambang rakyat skala kecil. Melalui kerja sama ini, diharapkan kawasan tambang menjadi bebas dari merkuri yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Pembukaan fasilitas remediasi tanah yang tercemar merkuri ini mulai dilakukan pada Rabu (15/3/2023) dan merupakan yang pertama di Indonesia. Direktur Byucksan Engineering Kim Yohan mengatakan, proyek ini sebagai pilot project dan menjadi yang pertama di Indonesia. Baca juga: Siapkan Tanjung Enim Jadi Kota Wisata, PTBA Hadirkan Waterpark
"Soil thermal desorption device yang mulai beroperasi merupakan dukungan pemulihan tanah yang terkontaminasi merkuri di kawasan tambang bagi masyarakat Indonesia," ujar Kim, Kamjs (16/3/2023).
Pembukaan fasilitas remediasi tanah yang tercemar merkuri ini dihadiri oleh MOTIE, KIAT, KOMIR, Byucksan Engineering, Kementrian ESDM, Kemenko Marves, Tekmira, Dinas ESDM Prov Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur dan pejabat daerah terkait.
Pembukaan fasilitas remediasi tanah yang tercemar merkuri ini mulai dilakukan pada Rabu (15/3/2023) dan merupakan yang pertama di Indonesia. Direktur Byucksan Engineering Kim Yohan mengatakan, proyek ini sebagai pilot project dan menjadi yang pertama di Indonesia. Baca juga: Siapkan Tanjung Enim Jadi Kota Wisata, PTBA Hadirkan Waterpark
"Soil thermal desorption device yang mulai beroperasi merupakan dukungan pemulihan tanah yang terkontaminasi merkuri di kawasan tambang bagi masyarakat Indonesia," ujar Kim, Kamjs (16/3/2023).
Pembukaan fasilitas remediasi tanah yang tercemar merkuri ini dihadiri oleh MOTIE, KIAT, KOMIR, Byucksan Engineering, Kementrian ESDM, Kemenko Marves, Tekmira, Dinas ESDM Prov Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur dan pejabat daerah terkait.
Lihat Juga :