Bersihkan Zat Kimia Berbahaya pada Tanah di Kawasan Tambang, Indonesia Gandeng Korea Selatan

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:37 WIB
loading...
Bersihkan Zat Kimia Berbahaya pada Tanah di Kawasan Tambang, Indonesia Gandeng Korea Selatan
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menyepakati dilakukannya pembersihan tanah yang tercemar merkuri di kawasan tambang rakyat skala kecil. Foto ist
A A A
KOTA WARINGIN TIMUR - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menyepakati dilakukannya pembersihan tanah yang tercemar merkuri di kawasan tambang rakyat skala kecil. Melalui kerja sama ini, diharapkan kawasan tambang menjadi bebas dari merkuri yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.



Pembukaan fasilitas remediasi tanah yang tercemar merkuri ini mulai dilakukan pada Rabu (15/3/2023) dan merupakan yang pertama di Indonesia. Direktur Byucksan Engineering Kim Yohan mengatakan, proyek ini sebagai pilot project dan menjadi yang pertama di Indonesia.

"Soil thermal desorption device yang mulai beroperasi merupakan dukungan pemulihan tanah yang terkontaminasi merkuri di kawasan tambang bagi masyarakat Indonesia," ujar Kim, Kamjs (16/3/2023).

Pembukaan fasilitas remediasi tanah yang tercemar merkuri ini dihadiri oleh MOTIE, KIAT, KOMIR, Byucksan Engineering, Kementrian ESDM, Kemenko Marves, Tekmira, Dinas ESDM Prov Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur dan pejabat daerah terkait.

Merkuri merupakan zat kimia berbahaya yang banyak digunakan oleh tambang emas yang ada di Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dilarang oleh Perpres No 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Oleh sebab itu, Kim berharap, dengan pembukaan proyek ini, kawasan tambang menjadi bebas dari merkuri yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Proyek ini merupakan bagian dari ODA (Official Development Assistance) dari Pemerintah Republik Korea Selatan kepada Pemerintah Republik Indonesia," ujar Kim.

Kim juga menyampaikan bahwa pilot project ini merupakan tindak lanjut Konvensi Minamata yang menyoroti pembatasan penggunaan merkuri.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)