Bangunan Kantor Eks Dinas Peternakan Wajo Tebengkalai
Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:34 WIB
loading...
A
A
A
Kata dia, PPK bertanggung jawab dalam kegiatan, PPTK secara teknis di lapangan, KPA sebagai pengguna anggaran. Terkait kasus korupsi pembangunan kantor Distanak Wajo, pihaknya mengaku tidak mengikuti perkembangannya.
Sementara, Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo, Sudirman menyampaikan, IB Putu Artana menjabat sebagai Kepala Distanak Wajo kala itu.
IB Putu Artana merupakan KPA. Saat ini dia sudah bukan lagi ASN, akibat tersandung kasus korupsi penyalahgunaan penggunaan dana proyek pengembangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) tahun 2013.
Baca juga:Dewan Ingatkan Pemkab Wajo Tidak Terlena atas Torehan Opini WTP
"PPK-nya Andi Pallawarukka. Pengadaannya dulu di pemerintahan," beberapa.
Andi Pallawarukka kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo.
Sementara, Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo, Sudirman menyampaikan, IB Putu Artana menjabat sebagai Kepala Distanak Wajo kala itu.
IB Putu Artana merupakan KPA. Saat ini dia sudah bukan lagi ASN, akibat tersandung kasus korupsi penyalahgunaan penggunaan dana proyek pengembangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) tahun 2013.
Baca juga:Dewan Ingatkan Pemkab Wajo Tidak Terlena atas Torehan Opini WTP
"PPK-nya Andi Pallawarukka. Pengadaannya dulu di pemerintahan," beberapa.
Andi Pallawarukka kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo.
(luq)
Lihat Juga :