Bangunan Kantor Eks Dinas Peternakan Wajo Tebengkalai
Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:34 WIB
loading...
Bangunan kantor eks Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Wajo tampak dipenuhi belukar. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Bangunan kantor eks Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Wajo di kawasan Kantor Bupati Wajo terbengkalai. Bangunan ini merupakan proyek tahun 2010 dengan biaya pembangunan Rp1,6 miliar dari APBN.
Kantor itu sempat digunakan oleh ASN Distanak Wajo. Namun, penggunannya tidak lama, lantaran struktur bangunan rusak. Dinding retak dan plafon runtuh.
Baca juga:Kabupaten Wajo Tertinggi Kasus Pernikahan Anak Usia Dini di Sulsel
Di halaman kantor, semak belukar tumbuh menjulang, menutupi tanah, menjalar ke bagian struktur bangunan. Meja dan kursi terlihat menumpuk di teras. Beberapa dalam kondisi lapuk.
Bangunan ini sejatinya adalah proyek bermasalah. Polisi sudah menetapkan 3 tersangka. Kontraktor pelaksana, Hermanto, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Andi Gunawan, dan Konsultan Pengawas, Andi Ilyas.
Keduanya divonis bersalah atas tindakan korupsi oleh Pengadilan Negeri Makassar. Mereka menyerahkan pembayaran pengganti kerugian negara yang ditimbulkannya. Andi Gunawan, sebesar Rp50 juta dan Andi Ilyas Rp46,2 juta.
Kantor itu sempat digunakan oleh ASN Distanak Wajo. Namun, penggunannya tidak lama, lantaran struktur bangunan rusak. Dinding retak dan plafon runtuh.
Baca juga:Kabupaten Wajo Tertinggi Kasus Pernikahan Anak Usia Dini di Sulsel
Di halaman kantor, semak belukar tumbuh menjulang, menutupi tanah, menjalar ke bagian struktur bangunan. Meja dan kursi terlihat menumpuk di teras. Beberapa dalam kondisi lapuk.
Bangunan ini sejatinya adalah proyek bermasalah. Polisi sudah menetapkan 3 tersangka. Kontraktor pelaksana, Hermanto, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Andi Gunawan, dan Konsultan Pengawas, Andi Ilyas.
Keduanya divonis bersalah atas tindakan korupsi oleh Pengadilan Negeri Makassar. Mereka menyerahkan pembayaran pengganti kerugian negara yang ditimbulkannya. Andi Gunawan, sebesar Rp50 juta dan Andi Ilyas Rp46,2 juta.
Lihat Juga :