Video Kemenag soal Boleh Gelar Kegiatan saat Ramadan Adalah Hoaks

Minggu, 12 April 2020 - 23:08 WIB
loading...
Video Kemenag soal Boleh...
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta Iyus Permana menyampaikan perkembangan penanggulangan virus Corona. Dia juga menegaskan video pernyataan Kemenag yang terkesan membolehkan kegiatan keagamaan saat Ramadan adalah hoaks. Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Video rekaman Menteri Agama Fachrul Razi yang berisi pernyataan bahwa ibadah saat Ramadan, seperti tarawih dan kegiatan lainnya boleh dilaksanakan kecuali dalam kondisi terentu beredar di masyarakat. Sontak saja, video berdurasi 37 detik itu menimbulkan polemik di antara masyarakat Purwakarta.

Bagaimana tidak, dua hari sebelumnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama MUI dan ormas Islam di Purwakarta telah membuat surat keputusan bersama yang mengacu pada Surat Edaran Nomor 6/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19, yang meniadakan kegiatan selama Ramadan.

Beberapa DKM di Purwakarta sebagaimana sudah menaati surat keputusan bersama itu. Bahkan, beberapa di antaranya sudah tidak melaksanakan salat Jumat. Namun begitu melihat rekaman video itu para pengurus DKM pun akhirnya berpikir ulang atas keputusannya meniadakan beberapa rencana kegiatan saat Ramadan.

Menanggapi video yang beredar itu, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana menyatakan, rekaman itu adalah hoaks. Sebab baik dari laman Kemenag, maupun rekaman video lainnya sudah ada penjelasan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6/2020.

"Dipastikan itu hoaks, rekaman yang beredar itu kemungkinan disampaikan dalam salah satu kegiatan Bapak Kemenag jauh sebelum menerbitkan surat edaran. Kami pun meminta warga untuk tetap tenang, meskipun kewaspadaan tetap dijaga disaat pandemi Covid-19,"ungkap Iyus kepada SINDONEWS, Minggu (12/4/2020).
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)