Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:31 WIB
loading...
Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi
Jajaran Polsek Rimbo Bujang bersama anggota Sat Narkoba Polres Tebo, Jambi berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. iNews TV/Budi Utomo
A A A
Jajaran Polsek Rimbo Bujang bersama anggota Sat Narkoba Polres Tebo, Jambi berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Minggu (21/062020) malam.

Kedua pelaku yakni, Sugeng Priyanto (41) dan Andi Setiawan. Keduanya merupakan warga unit 2 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kab Tebo.

Para pelaku ini diringkus di sebuah kontrakan pelaku Sugeng yang berada diunit 2 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Dari tangan Andi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1unit Sepeda motor merk Honda Supra Fit, 1 bungkus rokok merk Magnum, 1 buah korek api, 1 buah HP Nokia type 1280 warna Hitam, 4 lembar uang pecahan 2000, 1 buang bong dan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu.

Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan warga bahwa maraknya peredaran narkoba dikontrakan milik sugeng di Jalan Poros Unit II Rimbo Bujang.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa Andi sedang mengambil barang dari bandar Narkoba bernama Sugeng dengan mengendarai sepeda motor honda supra Fit.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Andi dan saat digeledah ditemukan paket kecil narkoba disembunyikan di dalam kotak rokok magnum serta perangkat alat hisap sabu nya.

Pada saat diinterogasi, Andi mengaku mengambil barang haram tersebut dari Sugeng yang merupakan bandar Narkoba yang kerap meresahkan warga Kecamatan Rimbo Bujang.

Takut buruannya kabur, Polisi langsung melakukan pengembangan yang sebelumnya polisi sudah mengantongi identitas Sugeng.

Polisi langsung menuju kontrakan Sugeng yang kerap dijadikan transaksi Narkoba. Tiba dikontrakan, polisi langsung memangkap bandar Narkoba Sugeng beserta barang bukti yang berhasil ditemukan dalam saku celana pelaku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)