Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:31 WIB
loading...
A A A
Sugeng juga mengaku bahwa Narkoba yang disita polisi adalah milik pelaku yang didapat dari temannya. Kemudian, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Rimbo Bujang dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tebo. (Baca: Bawa Sabu, Lurah di Asahan Dibekuk Anggota Polsek Pulau Raja).

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Joko Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku di tangkap di tempat berbeda.

"Ya, kedua pelaku dan BB sudah kita amankan. Saat ini para pelaku sudah kita setahkan ke Polres Tebo untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku di kenakan undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)