Kebijakan Reforma Agraria Jokowi Dinilai Tuntaskan Masalah Pertanahan Rakyat

Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:35 WIB
loading...
Kebijakan Reforma Agraria Jokowi Dinilai Tuntaskan Masalah Pertanahan Rakyat
Kebijakan reforma agraria yang digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal masa pemerintahan dinilai mampu menyelesaikan persoalan pertanahan rakyat. (Ist)
A A A
KUPANG - Kebijakan reforma agraria yang digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal masa pemerintahan dinilai mampu menyelesaikan persoalan pertanahan rakyat. Dengan itu konflik menyoal kepemilikan tanah dapat dihindari.

Demikian hal itu disampaikan Wakil Rektor III Universitas Cendana (Undana) Siprianus Suban Garak saat menjadi pembicara dalam Seminar Indonesia Maju bertajuk Upaya Pemerintahan Jokowi dalam Memaksimalkan Potensi Agraria di Undana.

Siprianus mengatakan kebijakan Jokowi menyoal agraria mampu mengurai benang kusut persoalan agraria di Tanah Air. Pasalnya sejak dari era sebelum Jokowi, agraria seakan sudah menjadi sebuah momok yang sulit teratasi.

Dia mengatakan strategi kebijakan yang sudah diambil Jokowi dalam upaya menyelesaikan permasalahan pertanahan dimasyarakat sudah berjalan dengan semestinya. Menurut dia hal demikian telah disiapkan Jokowi sejak didapuk menjadi presiden RI.

"Iya kalau masalah tanah kan memang harus dioptimalkan dengan cara pemerintah saat ini. Saya kira sudah dipikirkan jauh oleh presiden masalah pertanahan di Indonesia ini," kata Siprianus di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lebih lanjut dia menyebut keputusan Jokowi dengan memasukkan kebijakan reforma agraria ke dalam Nawacita merupakan salah satu bentuk komitmen nyata. Terutama dalam upaya untuk melindungi hak-hak masyarakat. Baca: Kopassus Gelar Indoor Skydiving Championship Pertama di Dalam Wind Tunnel.

Oleh karena itu dia menilai saat ini persoalan agraria terus menuju pada arah perbaikan. Bahkan, dia menambahkan, dampak yang dihadirkan dari kebijakan Jokowi ini sangat dirasakan manfaatnya sekarang.

"(Optimalisasi) kita kan sudah sejak tahun berapa itu pokoknya sudah ada semua. Tetapi bahwa (perbaikan persoalan pertanahan) itu ada memang," ucap Siprianus mengakhiri.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)