Sidang PHPU, Bambang Widjojanto Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pilgub Sumatera Utara (Sumut) di Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Sabri, Bambang Widjojanto menyindir keunikan Pilkada Sumut . Keberadaan menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution sabagai kandidat menyebabkan Pilkada Sumut berasa Pilpres.
"Pilkada Gubernur Sumut ini unik dan ikonik, karena salah satu calon gubernurnya adalah anak menantu mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia. Tidak ada di seluruh pilkada serentak di Indonesia tahun 2024 calonnya berasal anak menantu mantan presiden VIl Republik Indonesia, di Sumut pilkadanya rasa pilpres," ujarnya di ruang sidang.
Menurut Bambang, frasa cawe-cawe seolah dihidupkan dan menjelma menjadi kekuatan yang mendekonstruksi amanat Pasal 18 ayat (4) junto pasal 22E UUD 1945 bahwa pelaksanaan pemilihan harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, agar kedaulatan rakyat ditegakkan secara konsisten.
Pada kesempatan itu, Bambang juga menyinggung soal penggantian Penjabat (Pj) Gubernur Sumut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kendati tengah menyiapkan perhelatan PON ke XXI Aceh-Sumut. Pj gubernur Sumut juga diduga memberikan panggung untuk Bobby Nasution.
"Pejabat gubernur baru Dr. Drs Agus Fathoni Ikhlas menjadi PR, pihak terkait Bobby Afif Nasution pergi keliling hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut dengan cara yang menurut kami mohon maaf menggunakan kata-kata yang tegas, manipulatif melalui safari dakwah dan doa keselamatan merajut ukhuwah yang dikaitkan dengan isu PON ke XXI Aceh-Sumut 2024," sambungnya.
Sekadar informasi, pasangan calon Edy-Hasan Sagala mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Sumut ke MK. Suara Edy-Hasan di Pilkada Sumut diketahui kalah dengan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya.
Gugatan Edy-Hasan termuat melalui website resmi MK, resmi didaftarkan pada Selasa, 10 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB. Pasangan nomor urut 2, ini memberikan kuasa pemohon kepada Yance Aswin, Abd Manan, dan Bonanda Japatani Siregar.
Adapun, KPU Provinsi Sumut telah menetapkan suara hasil Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 2.009.311 suara.
"Pilkada Gubernur Sumut ini unik dan ikonik, karena salah satu calon gubernurnya adalah anak menantu mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia. Tidak ada di seluruh pilkada serentak di Indonesia tahun 2024 calonnya berasal anak menantu mantan presiden VIl Republik Indonesia, di Sumut pilkadanya rasa pilpres," ujarnya di ruang sidang.
Menurut Bambang, frasa cawe-cawe seolah dihidupkan dan menjelma menjadi kekuatan yang mendekonstruksi amanat Pasal 18 ayat (4) junto pasal 22E UUD 1945 bahwa pelaksanaan pemilihan harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, agar kedaulatan rakyat ditegakkan secara konsisten.
Pada kesempatan itu, Bambang juga menyinggung soal penggantian Penjabat (Pj) Gubernur Sumut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kendati tengah menyiapkan perhelatan PON ke XXI Aceh-Sumut. Pj gubernur Sumut juga diduga memberikan panggung untuk Bobby Nasution.
"Pejabat gubernur baru Dr. Drs Agus Fathoni Ikhlas menjadi PR, pihak terkait Bobby Afif Nasution pergi keliling hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut dengan cara yang menurut kami mohon maaf menggunakan kata-kata yang tegas, manipulatif melalui safari dakwah dan doa keselamatan merajut ukhuwah yang dikaitkan dengan isu PON ke XXI Aceh-Sumut 2024," sambungnya.
Sekadar informasi, pasangan calon Edy-Hasan Sagala mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Sumut ke MK. Suara Edy-Hasan di Pilkada Sumut diketahui kalah dengan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya.
Gugatan Edy-Hasan termuat melalui website resmi MK, resmi didaftarkan pada Selasa, 10 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB. Pasangan nomor urut 2, ini memberikan kuasa pemohon kepada Yance Aswin, Abd Manan, dan Bonanda Japatani Siregar.
Adapun, KPU Provinsi Sumut telah menetapkan suara hasil Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 2.009.311 suara.
(abd)