DPRD Soppeng Konsultasi ke Kemenkumham Sulsel Terkait Penyusunan Ranperda
Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan pembahasan ranperda ini dapat menghasilkan formulasi agar menjadi perda yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah yang lebih tinggi tingkatannya," harap Kakanwil.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Penguatan Kelembagaan, Haeruddin Tahang mengungkapkan, penggarapan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, temasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Terbaik ke-3 Soal Kinerja-Anggaran Pembinaan Hukum Nasional
"Pengelolaan zakat diselenggarakan atas asas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Untuk itu, kami dalam pembentukan ranmperda ini juga melibatkan Inspektorat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng sebagai pengawas," ungkap Haeruddin.
Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulsel, Maemunah dan Anggota Pansus DPRD Soppeng serta Para Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Penguatan Kelembagaan, Haeruddin Tahang mengungkapkan, penggarapan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, temasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Terbaik ke-3 Soal Kinerja-Anggaran Pembinaan Hukum Nasional
"Pengelolaan zakat diselenggarakan atas asas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Untuk itu, kami dalam pembentukan ranmperda ini juga melibatkan Inspektorat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng sebagai pengawas," ungkap Haeruddin.
Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulsel, Maemunah dan Anggota Pansus DPRD Soppeng serta Para Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(luq)
Lihat Juga :