Diduga Selingkuh dengan 2 Wanita, Oknum Perangkat Desa di Tulungagung Digeruduk Warga
loading...

Warga menggeruduk kantor Desa Karanganom, Kauman, Tulungagung, Jawa Timur menuntut mundur perangkat desa yang dituding selingkuh dengan dua wanita, Kamis (12/5/2022). Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TULUNGAGUNG - Oknum perangkat desa di Tulungagung, Jawa Timur digeruduk warga dan dituntut mundur lantaran diduga selingkuh dan punya dua wanita simpanan. Warga ramai-ramai menggeruduk kantor Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kamis (12/5/2022).
![Diduga Selingkuh dengan 2 Wanita, Oknum Perangkat Desa di Tulungagung Digeruduk Warga]()
Mereka menuntut agar modin atau Kaur Kesra Desa Karanganom berinisial WYS mundur dari jabatannya.
Baca juga: Tiduri PNS Selingkuhan hingga Punya Anak, Suami Polwan Briptu Suci Dicopot dari Jabatannya
Seorang warga Desa Karanganom, Latif Muhamad Azis mengatakan bahwa WYS dinilai tidak layak menjabat sebagai perangkat desa karena dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai modin serta telah melanggar etika dan mencoreng nama baik desa.
Menurut Latif, modin WYS yang telah memiliki istri dan anak tersebut melakukan perselingkuhan dengan dua perempuan, yakni warga Kecamatan Ngunut dan Kalidawir.
Dalam perselingkuhan tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai pegawai Dinas PUPR Tulungagung serta menggunakan mobil dinas istrinya.
Sementara itu, Camat Kauman, Rachmad Adhityo Kuncoro mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan pada Kamis siang belum memperoleh kesepakatan.
"Modin WYS meminta waktu satu minggu untuk menanggapi tuntutan warga yang memintanya untuk mundur," katanya.

Mereka menuntut agar modin atau Kaur Kesra Desa Karanganom berinisial WYS mundur dari jabatannya.
Baca juga: Tiduri PNS Selingkuhan hingga Punya Anak, Suami Polwan Briptu Suci Dicopot dari Jabatannya
Seorang warga Desa Karanganom, Latif Muhamad Azis mengatakan bahwa WYS dinilai tidak layak menjabat sebagai perangkat desa karena dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai modin serta telah melanggar etika dan mencoreng nama baik desa.
Menurut Latif, modin WYS yang telah memiliki istri dan anak tersebut melakukan perselingkuhan dengan dua perempuan, yakni warga Kecamatan Ngunut dan Kalidawir.
Dalam perselingkuhan tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai pegawai Dinas PUPR Tulungagung serta menggunakan mobil dinas istrinya.
Sementara itu, Camat Kauman, Rachmad Adhityo Kuncoro mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan pada Kamis siang belum memperoleh kesepakatan.
"Modin WYS meminta waktu satu minggu untuk menanggapi tuntutan warga yang memintanya untuk mundur," katanya.