Diduga Selingkuh dengan 2 Wanita, Oknum Perangkat Desa di Tulungagung Digeruduk Warga

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:16 WIB
loading...
Diduga Selingkuh dengan...
Warga menggeruduk kantor Desa Karanganom, Kauman, Tulungagung, Jawa Timur menuntut mundur perangkat desa yang dituding selingkuh dengan dua wanita, Kamis (12/5/2022). Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TULUNGAGUNG - Oknum perangkat desa di Tulungagung, Jawa Timur digeruduk warga dan dituntut mundur lantaran diduga selingkuh dan punya dua wanita simpanan. Warga ramai-ramai menggeruduk kantor Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kamis (12/5/2022).

Diduga Selingkuh dengan 2 Wanita, Oknum Perangkat Desa di Tulungagung Digeruduk Warga


Mereka menuntut agar modin atau Kaur Kesra Desa Karanganom berinisial WYS mundur dari jabatannya.



Seorang warga Desa Karanganom, Latif Muhamad Azis mengatakan bahwa WYS dinilai tidak layak menjabat sebagai perangkat desa karena dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai modin serta telah melanggar etika dan mencoreng nama baik desa.

Menurut Latif, modin WYS yang telah memiliki istri dan anak tersebut melakukan perselingkuhan dengan dua perempuan, yakni warga Kecamatan Ngunut dan Kalidawir.

Dalam perselingkuhan tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai pegawai Dinas PUPR Tulungagung serta menggunakan mobil dinas istrinya.

Sementara itu, Camat Kauman, Rachmad Adhityo Kuncoro mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan pada Kamis siang belum memperoleh kesepakatan.

"Modin WYS meminta waktu satu minggu untuk menanggapi tuntutan warga yang memintanya untuk mundur," katanya.



Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, saat ini WYS dalam pengamanan pihak Kepolisian.



Sementara warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5010 seconds (0.1#10.140)