Tiduri PNS Selingkuhan hingga Punya Anak, Suami Polwan Briptu Suci Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 12 Mei 2022 - 13:45 WIB
loading...
Tiduri PNS Selingkuhan hingga Punya Anak, Suami Polwan Briptu Suci Dicopot dari Jabatannya
Damsir Khalik suami Briptu Suci yang selingkuh dengan stafnya, dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Protokol Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI). Foto/Ist.
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Pupus sudah karir Damsir Khalik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akibat ulahnya selingkuh dengan stafnya yang cantik hingga memiliki anak, suami Polwan cantik Briptu Suci tersebut akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Protokol di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).



Pencopotan Samsir Khalik dari jabatannya tersebut, disampaikan oleh Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII, yang memantau langsung kasus perselingkuhan PNS ini. Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi BKN Regional VII, Rusdi Laili mengatakan, langkah-langkah penanganan yang dilakukan Pemkab OKI dinilai sudah tepat.



Langkah-langkah Pemkab OKI, menurutnya sudah sesuai norma standar prosedur kepegawaian. Bahkan, Damsir Khalik dipastikan telah dibebastugaskan dari jabatan. "Kami sebagai lembaga pembina kepegawaian memiliki kewajiban mengawasi manajemen kepegawaian di daerah, juga penegakan disiplin PNS. Dan hasil diskusi dengan tim dari Pemkab OKI, kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai," kata Rusdi.



Dipastikan, langkah yang diambil antara lain dengan telah dibebas tugaskan sementara Damsir Khalik, dan W yang saat ini sedang terjerat pelanggaran disiplin. Sementara untuk sanksi terberat dapat diberhentikan dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri.

Ditambahkan Rusdi, terkait pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri itu adalah pemberhentian pegawai terkait pelanggaran disiplin PNS. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan. "Kini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Sanksi terberat bisa diberhentikan tidak dengan permintaan sendiri kedua-duanya karena PNS ini punya aturan," jelasnya.



Selain itu juga PNS memiliki aturan jelas terkait disiplin. Sementara perselingkuhan disebut punya aturan jelas dan bisa diberi sanksi berat. "Kita sebagai PNS punya aturan jelas, dan perselingkuhan itu tidak dibenarkan. Dan sejak kemarin sudah keduanya sudah dibebastugaskan keduanya," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)