Gaji Sebagai Polisi Rp3,5 Juta, Briptu Hasbudi Raup Miliaran Rupiah dari Bisnis Haram
loading...
A
A
A
TARAKAN - Kekayaan Briptu Hasbudi sangat mencengangkan. Hal ini terungkap, setelah bintara polisi tersebut ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, bersama Polres Tarakan, pada Rabu (4/5/2022).
Penangkapan polisi itu dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F. Kurniawan tersebut, dilakukan di Bandara Juwara Tarakan, saat Briptu Hasbudi hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan rumah mewah, mobil mewah, hingga uang tunai.
Kekayaan yang dimiliki oknum polisi tersebut, tentunya sangat tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan gaji yang diperolehnya sebagai anggota Polri. Gaji anggota polisi di luar tunjangan, tak beda jauh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun TNI, berdasarkan pangkat dan golongannya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP No. 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Briptu Hasbudi harusnya menerima gaji antara Rp2,1 juta-3,5 juta per bulan, disesuaikan dengan masa jabatannya.
Namun selama ini Briptu Hasbudin dikenal sangat kaya raya. Dia juga dikenal sebagai tokoh muda yang memimpin sebuah ormas kepemudaan, serta ketua sebuah organisasi cabang olah raga. Kekayaan yang didapatkannya, ternyata didapatkan dari menjalankan sejumlah bisnis haram.
Dari penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Briptu Hasbudin menjalankan tambang emas ilegal, dan juga memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia, ke sejumlah daerah di Indonesia. Selain itu, ada dugaan Briptu Hasbudin juga menjalankan bisnis narkoba.
Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu HSB ini, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Tim intelijen dan penyidik Polda Kaltara, juga menyita 800 karung pakaian bekas darai Tawau, Malaysia, yang diimpor secara ilegal dan disimpan di rumah mewah Briptu Hasbudin yang beralamat di RT 24 Kelurahan Karanganyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.
Penangkapan polisi itu dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F. Kurniawan tersebut, dilakukan di Bandara Juwara Tarakan, saat Briptu Hasbudi hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan rumah mewah, mobil mewah, hingga uang tunai.
Kekayaan yang dimiliki oknum polisi tersebut, tentunya sangat tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan gaji yang diperolehnya sebagai anggota Polri. Gaji anggota polisi di luar tunjangan, tak beda jauh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun TNI, berdasarkan pangkat dan golongannya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP No. 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Briptu Hasbudi harusnya menerima gaji antara Rp2,1 juta-3,5 juta per bulan, disesuaikan dengan masa jabatannya.
Namun selama ini Briptu Hasbudin dikenal sangat kaya raya. Dia juga dikenal sebagai tokoh muda yang memimpin sebuah ormas kepemudaan, serta ketua sebuah organisasi cabang olah raga. Kekayaan yang didapatkannya, ternyata didapatkan dari menjalankan sejumlah bisnis haram.
Baca Juga
Dari penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Briptu Hasbudin menjalankan tambang emas ilegal, dan juga memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia, ke sejumlah daerah di Indonesia. Selain itu, ada dugaan Briptu Hasbudin juga menjalankan bisnis narkoba.
Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu HSB ini, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Tim intelijen dan penyidik Polda Kaltara, juga menyita 800 karung pakaian bekas darai Tawau, Malaysia, yang diimpor secara ilegal dan disimpan di rumah mewah Briptu Hasbudin yang beralamat di RT 24 Kelurahan Karanganyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.
(eyt)