Laporan Polwan Cantik Briptu Suci Terhadap Perselingkuhan Suaminya Dipersulit, Ini Penjelasan Polda Sumsel
Kamis, 12 Mei 2022 - 10:01 WIB
loading...
Polda Sumsel membantah laporan polwan cantik Briptu Suci dipersulit. Foto/Ist.
A
A
A
PALEMBANG - Polwan cantik Briptu Suci, telah melaporkan suaminya yang merupakan ASN di Pemkab OKI, ke Polda Sumsel. Laporan ini terkait penipuan, perselingkuhan, dan perzinaan. Kuasa hukum Polwan Briptu Suci, Titis Rachmawati, sempat menyebutkan, bahwa laporan tersebut sempat mengalami hambatan.
Baca juga: Firasat Buruk Polwan Cantik Briptu Suci Muncul Lewat Mimpi, Temukan Fakta Suami Selingkuh hingga Punya Anak
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Briptu Suci, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Tulus belum bisa menjelaskan secara detail mengenai proses laporan itu. "Bukan ditolak. Kami harus melihat dari segala unsur perihal laporan yang dibuat pelapor, tidak bisa sembarangan," ungkapnya, Kamis (12/5/2022).
Ditegaskan Tulus, bahwa laporan Polwan Briptu Suci tidak ditolak, hanya saja pihaknya hingga kini harus mempelajari terlebih dulu kasusnya sehingga tidak salah dalam bertindak. "Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya, karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak," tegasnya.
Baca juga: Sadis Bunuh Anak Kandung di Kamar Hotel, Ibu Muda ini Ternyata Depresi Terlilit Utang Pinjol
"Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan. Sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari," imbuh Tulus. Menurutnya, dalam waktu dekat ini Polda Sumsel, akan memanggil DKM selaku terlapor. Rencana pemanggilan terlapor akan dilaksanakan dalam minggu-minggu ini.
Baca juga: Firasat Buruk Polwan Cantik Briptu Suci Muncul Lewat Mimpi, Temukan Fakta Suami Selingkuh hingga Punya Anak
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Briptu Suci, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Tulus belum bisa menjelaskan secara detail mengenai proses laporan itu. "Bukan ditolak. Kami harus melihat dari segala unsur perihal laporan yang dibuat pelapor, tidak bisa sembarangan," ungkapnya, Kamis (12/5/2022).
Ditegaskan Tulus, bahwa laporan Polwan Briptu Suci tidak ditolak, hanya saja pihaknya hingga kini harus mempelajari terlebih dulu kasusnya sehingga tidak salah dalam bertindak. "Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya, karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak," tegasnya.
Baca juga: Sadis Bunuh Anak Kandung di Kamar Hotel, Ibu Muda ini Ternyata Depresi Terlilit Utang Pinjol
"Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan. Sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari," imbuh Tulus. Menurutnya, dalam waktu dekat ini Polda Sumsel, akan memanggil DKM selaku terlapor. Rencana pemanggilan terlapor akan dilaksanakan dalam minggu-minggu ini.
Lihat Juga :