Bejat! Pengusaha Kayu di Bengkulu Utara Perkosa Putri Kandung sampai Hamil dan Melahirkan

Selasa, 03 Mei 2022 - 17:20 WIB
loading...
Bejat! Pengusaha Kayu di Bengkulu Utara Perkosa Putri Kandung sampai Hamil dan Melahirkan
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Istimewa
A A A
BENGKULU UTARA - Seorang pengusaha di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial KT, tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Aksi bejat pelaku yang berprofesi sebagai pengusaha kayu ini, terungkap saat kondisi korban dengan inisial AS (16) melahirkan seorang bayi laki-laki. Korban merupakan pelajar Kelas 1 di sekolah kejuruan wilayah setempat.

Setelah aksinya mencuat di masyarakat, terduga pelaku dan keluarga saat ini telah meninggalkan kediamannya menuju rumah salah satu kerabatnya di Kecamatan Giri Mulya.



Sementara korban dan buah hatinya berada disalah satu kerabat dekatnya, di Desa tetangga.

Informasi yang berhasil dihimpun, ibu kandung korban merupakan TKW yang berkerja di Malaysia sejak beberapa tahun terakhir. Korban tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.

Kepala Desa setempat Karjan, belum memberikan klarifikasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui seluler, putri dari Kepala Desa mengatakan jika ayahnya tengah tak berada di tempat.



"Bapak lagi di luar," kata anak kepala desa, saat dihubungi melalui seluler, Selasa (3/5/2022).

Otoritas kepolisian setempat hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus yang tengah menjadi perbincangan di desa dengan ikon Nanas Madu ini.

"Kami belum menerima laporan resmi, personil kami tengah turun ke kediaman korban untuk mengumpulkan informasi," sambung Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.


Kapolsek menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa pelaku dan korban dalam kasus ini. Pihaknya berharap, kepada masyarakat yang menjadi korban dapat melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4279 seconds (0.1#10.140)