Sulsel Dapat Kuota 3.302 Jamaah: Makassar Terbanyak, Toraja Utara Paling Sedikit

Rabu, 27 April 2022 - 04:34 WIB
loading...
Sulsel Dapat Kuota 3.302 Jamaah: Makassar Terbanyak, Toraja Utara Paling Sedikit
Provinsi Sulsel mendapatkan kuota 3.302 jamaah pada tahun ini, dimana Makassar terbanyak dan Toraja Utara paling sedikit. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Provinsi Sulsel mendapat jatah 3.302 kuota haji untuk tahun 1443 H/2022 M. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan , Ali Yafid, menuturkan data tersebut sudah diterima pihaknya dan sudah terdata dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).



"Iya, sudah ada 3.302. Sudah ada itu langsung dari Siskohat Jakarta," ucap Ali Yafid, saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Ali menyebut kuota tersebut tersebar dengan beragam jumlah di seluruh kabupaten kota di Sulsel. Kuota terbanyak merupakan jatah Kota Makassar dengan jumlah 516 dan kuota paling sedikit Kabupaten Toraja Utara dengan 11 kuota.

Usai memperoleh kuota ini, lanjut Ali, pihaknya bakal melakukan sejumlah persiapan menuju pelaksanaan haji. "Tinggal mempersiapkan syarat dan semua yang dibutuhkan untuk pemberangkatan," jelasnya.

Jika ada jemaah yang tidak memenuhi persyaratan, maka ia akan diganti dengan jemaah lain yang berada dalam daftar tunggu.

"Kalau ada jemaah yang mungkin siap, tapi kesehatannya terganggu dan tidak bisa, lalu mengundurkan diri membuat surat pernyataan akan diganti, naik sesuai porsinya," tuturnya.

Dia pun menjamin kesiapan asrama haji Sudiang untuk ditempati oleh jemaah nanti. "Iya, asrama haji sudah ready," pungkasnya.

Adapun sebaran kuota haji untuk Provinsi Sulawesi Selatan yakni: Kota Makassar 516, Kota Parepare 57, Pinrang 163, Gowa 274, Wajo 185, Bone 340, Tana Toraja 18, Maros 142, Luwu 124, Sinjai 107, Bulukumba 185, Bantaeng 85, Jeneponto 156.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)