Pelunasan Biaya Haji Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi
Sabtu, 06 April 2024 - 22:00 WIB
loading...
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi. Foto/MCH
A
A
A
JAKARTA - Masa perpanjangan tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1445 H resmi ditutup 5 April 2024. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota.
Baca juga: Kuota 241.000 Jemaah Haji Terbesar dalam Sejarah Haji Indonesia
Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota.
Baca juga: Kuota 241.000 Jemaah Haji Terbesar dalam Sejarah Haji Indonesia
Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Lihat Juga :