Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272, Gubernur Khofifah Apresiasi Kemenag RI

Jum'at, 12 Mei 2023 - 21:15 WIB
loading...
Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272, Gubernur Khofifah Apresiasi Kemenag RI
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kemenag yang menambah kuota haji sebesar 1.272 . (Foto: dok Pemprov Jatim)
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu pelunasan biaya ibadah haji dan penambahan kuota haji untuk masing-masing provinsi di Indonesia termasuk Jawa Timur.

Berdasarkan SK Dirjen PHU no. 181 tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 Wib. Kemudian jemaah haji reguler cadangan ditambah 15 persen dari kuota awal masing-masing provinsi.

Orang nomor satu di Jatim ini menyebutkan bahwa berdasarkan kebijakan tersebut, Jawa Timur memperoleh perkiraan penambahan 1.272 dari 8.000 kuota tambahan yang ditetapkan oleh Kemenag RI sambil menunggu surat resmi dari pusat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah mensyukuri atas hal tersebut karena dapat mempengaruhi antrean masa tunggu haji yang panjang di Jawa Timur.

"Alhamdulillaah, Kemenag mendapat kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 8.000, dan Jawa Timur mendapatkan 1.272 dari 8.000 kuota tersebut, kita bersyukur karena hal ini bisa mengurangi antrean haji yang cukup panjang di Jawa Timur," Kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (12/5/2023).

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini mengatakan kuota awal yang diberikan Kemenag RI untuk Jawa Timur sebanyak 35.152 jemaah. Setelah ada penambahan maka kuota haji Jawa Timur menjadi 36.424 jemaah.

"Dengan bertambah 1.272 jemaah untuk tahun ini, maka akan memotong masa antrean haji Jawa Timur," tuturnya.

Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272, Gubernur Khofifah Apresiasi Kemenag RI

Sementara itu, hal lain yang membuat Gubernur Khofifah memberikan atensi adalah kebijakan perpanjangan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler. Pasalnya pada batas akhir pembayaran yang lalu, kuota belum mencapai mengingat ada trouble pada sistem perbankan.

Semula ditetapkan batas akhir pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler adalah tanggal 5 Mei 2023. Oleh sebab itu, ia mengajak para calon jemaah haji asal Jatim untuk memanfaatkan pemunduran batas akhir pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

"Pembayaran pelunasan biaya haji diperpanjang, ada kesempatan bagi calon jemaah haji untuk melunasi sehingga kuota insyaallah akan mencapai target," Kata Gubernur Khofifah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)