Sulsel Dapat Kuota 3.302 Jamaah: Makassar Terbanyak, Toraja Utara Paling Sedikit

Rabu, 27 April 2022 - 04:34 WIB
loading...
Sulsel Dapat Kuota 3.302...
Provinsi Sulsel mendapatkan kuota 3.302 jamaah pada tahun ini, dimana Makassar terbanyak dan Toraja Utara paling sedikit. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Provinsi Sulsel mendapat jatah 3.302 kuota haji untuk tahun 1443 H/2022 M. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan , Ali Yafid, menuturkan data tersebut sudah diterima pihaknya dan sudah terdata dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Baca Juga: Mendaftar Tahun Ini, Calon Haji Sulsel Baru Berangkat 43 Tahun Kemudian

"Iya, sudah ada 3.302. Sudah ada itu langsung dari Siskohat Jakarta," ucap Ali Yafid, saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Ali menyebut kuota tersebut tersebar dengan beragam jumlah di seluruh kabupaten kota di Sulsel. Kuota terbanyak merupakan jatah Kota Makassar dengan jumlah 516 dan kuota paling sedikit Kabupaten Toraja Utara dengan 11 kuota.

Usai memperoleh kuota ini, lanjut Ali, pihaknya bakal melakukan sejumlah persiapan menuju pelaksanaan haji. "Tinggal mempersiapkan syarat dan semua yang dibutuhkan untuk pemberangkatan," jelasnya.

Jika ada jemaah yang tidak memenuhi persyaratan, maka ia akan diganti dengan jemaah lain yang berada dalam daftar tunggu.

"Kalau ada jemaah yang mungkin siap, tapi kesehatannya terganggu dan tidak bisa, lalu mengundurkan diri membuat surat pernyataan akan diganti, naik sesuai porsinya," tuturnya.

Dia pun menjamin kesiapan asrama haji Sudiang untuk ditempati oleh jemaah nanti. "Iya, asrama haji sudah ready," pungkasnya.

Adapun sebaran kuota haji untuk Provinsi Sulawesi Selatan yakni: Kota Makassar 516, Kota Parepare 57, Pinrang 163, Gowa 274, Wajo 185, Bone 340, Tana Toraja 18, Maros 142, Luwu 124, Sinjai 107, Bulukumba 185, Bantaeng 85, Jeneponto 156.

Kemudian Selayar 54, Takalar 120, Barru 80, Sidrap 116, Pangkep 138, Soppeng 115, Enrekang 86, Luwu Utara 106, Palopo 51, Luwu Timur 73, dan Toraja Utara 11.

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut tertanggal 22 April 2022, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. KMA tersebut merupakan kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa GusMen, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

Baca Juga: Kanwil Kemenag Sulsel Bersiap Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

"Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” tegas Menag.

Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi
Kuota Haji Jatim Bakal...
Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272 Jemaah
Kuota Haji Jatim Bakal...
Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272, Gubernur Khofifah Apresiasi Kemenag RI
Sumsel Dapat Kuota Haji...
Sumsel Dapat Kuota Haji Sebanyak 7.012 Jemaah pada 2023
Kuota Haji Ditandatangani,...
Kuota Haji Ditandatangani, Kemenag Blitar Minta Jatah Seperti Sebelum Pandemi
Ribuan Calon Jamaah...
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Garut Batal Berangkat ke Tanah Suci
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved