Sambil Menangis ke Wali Kota Makassar, Nenek Norma Minta Lahannya Dikembalikan

Senin, 25 April 2022 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum mengakui bahwa lahan tersebut memang sudah lama bersengketa. Namun saat ini, Norma Serang sudah dimenangkan melalui putusan pengadilan di sejumlah tingkatan.

"Itu dulu lokasi yang ditempati BPR. Itu yang bersengketa dan sudah ada putusannya di semua tingkatan, mulai dari Pengadilan Negeri Makassar , Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Itu semua dimenangkan ke dia," ungkap Ahmad.

Baca Juga: 4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat

Kendati begitu, pihak Pemkot rupanya belum melepas lahan itu lantaran ingin mempertahankan lahan yang diyakini merupakan aset daerah tersebut. Sehingga, pihak Pemkot melalui Bagian Hukum dan HAM terus mencari novum atau bukti baru sebagai pegangan untuk mengambil langkah peninjauan kembali (PK).

"Kami sampaikan bahwa kami tidak akan menyerah kalau masih ada ruang untuk mempertahankan aset. Ini tugas Bagian Hukum, kami pun juga punya tugas, tapi Bagian Hukum jadi leading sektor untuk mencari temuan baru untuk kami tindaklanjuti dalam mengajukan PK," bebernya.

Jika ternyata tak ada novum baru yang ditemukan, lanjut dia, maka Pemkot melalui Bidang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus terlebih dahulu mengeluarkan lahan tersebut dari pencatatan aset, dan pihak Kecamatan bisa menerbitkan sporadik Norma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved