IKN Nusantara Berpotensi Krisis Air Bersih, Begini Solusinya

Senin, 25 April 2022 - 13:19 WIB
loading...
IKN Nusantara Berpotensi Krisis Air Bersih, Begini Solusinya
Ilustrasi air bersih. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Kawasan Ibu Kota Negara Baru (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur diduga berpotensi mengalami krisis air bersih, utamanya air kelas 1 dan 2.

Penilaian itu didasarkan pada kondisi geografis IKN yang mayoritas memiliki tanah gambut. Selain itu, banyaknya industri ekstraktif mengakibatkan sumber air tanah yang tidak layak untuk dikonsumsi atau digunakan sehari-hari.

Dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga Dr Nurina Fitriani menuturkan, dengan pengelolaan yang tepat, potensi IKN mengalami krisis air bersih sangatlah rendah. Pasalnya, sumber air bersih tidak hanya didapatkan melalui air tanah saja, melainkan bisa diperoleh dari pengolahan air permukaan, air hujan, bahkan air laut.



Perlu diketahui, bahwa wilayah IKN memiliki curah hujan tahunan yang tergolong sangat tinggi, yakni 2.223 milimeter dan air permukaan, baik itu sungai, embung, maupun waduk yang cukup banyak. Baginya, hal itu merupakan potensi sumber air yang bisa digunakan untuk memenuhi ketersediaan air bersih, apabila dikelola dengan baik.

Nurina menjelaskan, nantinya pengembangan IKN tetap berpegang teguh pada tiga konsep yang sudah tertuang dalam UU No 3 Tahun 2022, yakni kota hutan, kota spons, dan kota cerdas.

“Karena solusi permasalahan air ini ada pada dua dari tiga konsep pengembangan IKN, yakni kota hutan dan kota spons,” jelas Nurina, Senin (25/4/2022).

Dalam paparannya, Nurina menyampaikan, bahwa cadangan air dalam tanah tidak terlepas dari adanya hutan. Hal itu terjadi karena hutan merupakan regulator dalam sistem hidrologi. Hutan dapat menyimpan dan menyaring serta membersihkan air untuk disimpan dalam akuifer.



“Pembangunan yang merujuk pada konsep kota hutan adalah salah satu upaya untuk menjamin ketersediaan air bersih di IKN nantinya,” sambung Dosen Departemen Biologi FST Unair tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2053 seconds (0.1#10.140)