Teridentifikasi OTG COVID-19, 3 Warga Blitar Gagal Bekerja
loading...
A
A
A
Sementara itu tidak hanya gagal bekerja. Begitu diketahui sebagai OTG, ketiga warga Blitar tersebut juga langsung direkomendasikan menjalani isolasi di rumah sakit.
"Yang dua sudah diisolasi. Yang satu belum terkonfirmasi. Tapi saran saya semuanya harus diisolasi di rumah sakit. Karena mendapat perawatan, pengobatan dan memudahkan pengambilan swab berikutnya," tambah Krisna Yekti.
(Baca juga: Dilanda Pandemi COVID-19, Seniman Wayang Kulit Pilih Konser Daring )
Selain mengambil langkah isolasi terhadap ketiga OTG, petugas medis juga langsung melakukan tracing kepada semua orang yang pernah berkontak erat. Krisna Yekti menegaskan tidak ingin kecolongan. Hal itu mengingat aktivitas OTG yang tidak terkendali.
Karenannya dalam penelusuran ada sejumlah keluarga yang telah diisolasi. Meski hasil rapid test non reaktif, kepada keluarga tersebut, kata Krisna Yekti, petugas juga akan melakukan swab test. Ia juga menambahkan, kasus OTG yang teridentifikasi dari pemohon surat bebas COVID-19 di Kabupaten Blitar adalah yang kelima kalinya (lima kasus).
"OTG ini yang paling bahaya. Paling mudah menularkan. Karenanya kami tidak ingin kecolongan," tegas Krisna Yekti. Seperti diketahui, tercatat hingga 12 Juni 2020, jumlah surat bebas COVID-19 untuk syarat kerja yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mencapai 310 surat. Dari jumlah itu 155 surat di antaranya terbit pada bulan Mei.
"Yang dua sudah diisolasi. Yang satu belum terkonfirmasi. Tapi saran saya semuanya harus diisolasi di rumah sakit. Karena mendapat perawatan, pengobatan dan memudahkan pengambilan swab berikutnya," tambah Krisna Yekti.
(Baca juga: Dilanda Pandemi COVID-19, Seniman Wayang Kulit Pilih Konser Daring )
Selain mengambil langkah isolasi terhadap ketiga OTG, petugas medis juga langsung melakukan tracing kepada semua orang yang pernah berkontak erat. Krisna Yekti menegaskan tidak ingin kecolongan. Hal itu mengingat aktivitas OTG yang tidak terkendali.
Karenannya dalam penelusuran ada sejumlah keluarga yang telah diisolasi. Meski hasil rapid test non reaktif, kepada keluarga tersebut, kata Krisna Yekti, petugas juga akan melakukan swab test. Ia juga menambahkan, kasus OTG yang teridentifikasi dari pemohon surat bebas COVID-19 di Kabupaten Blitar adalah yang kelima kalinya (lima kasus).
"OTG ini yang paling bahaya. Paling mudah menularkan. Karenanya kami tidak ingin kecolongan," tegas Krisna Yekti. Seperti diketahui, tercatat hingga 12 Juni 2020, jumlah surat bebas COVID-19 untuk syarat kerja yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mencapai 310 surat. Dari jumlah itu 155 surat di antaranya terbit pada bulan Mei.
(eyt)