Teridentifikasi OTG COVID-19, 3 Warga Blitar Gagal Bekerja

Jum'at, 19 Juni 2020 - 12:50 WIB
loading...
Teridentifikasi OTG COVID-19, 3 Warga Blitar Gagal Bekerja
Warga Blitar, gagal bekerja karena teridentifikasi Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Saat melakukan tes swab secara mandiri untuk mengurus surat keterangan sehat (syarat kerja), tiga orang asal Kabupaten Blitar, terkonfirmasi positif COVID-19.

(Baca juga: Entrepreneur Ini Jadikan Minuman Boba Terjangkau oleh Segmen Bawah )

Mereka yang merupakan warga Kecamatan Wlingi, Kecamatan Doko, dan Kecamatan Kesamben itu dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). "Tiga orang ini OTG semua," ujar Krisna Yekti, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Jumat (19/6/2020).

Ketiga OTG tersebut semuanya dalam kondisi sehat. Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan dengan usia 29 tahun (warga Kecamatan Doko). Yang bersangkutan melakukan tes swab mandiri di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.

Sedangkan dua OTG lainnya laki-laki dengan usia masing masing 22 tahun dan 41 tahun. Keduanya juga melakukan tes swab COVID-19 mandiri di RS Malang, dan RS Ngudi Waluyo Wlingi.

"Begitu hasilnya positif laboratorium yang memeriksa konformasi ke masing masing daerah. Kepositifan itu dilaporkan ke masing masing daerah," kata Krisna Yekti menjelaskan alur bagaimana ketiga orang tersebut diketahui sebagai OTG COVID-19.

(Baca juga: Ditinggalkan Pemain Papan Atas, Serena Jadi Magnet Grand Slam US Open )

Ketiga orang OTG tersebut memiliki riwayat berbeda. Pada 4-6 Juni 2020, OTG asal Wlingi pernah berobat ke Solo, Jawa Tengah. OTG asal Doko pulang dari Tarakan, Kalimantan, sekitar akhir Maret lalu. Sedangkan OTG asal Kesamben, berprofesi sebagai sopir dengan trayek luar kota.

Menurut Krisna Yekti, selain ketiga OTG tersebut, ada satu OTG lain yang keberadaanya hingga kini belum terlacak. Informasi yang dikantongi Gugus Tugas, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai OTG COVID-19 asal Kabupaten Blitar, saat ikut tes massal mobil PCR di Surabaya.

"Sebenarnya ada empat (OTG), namun yang satu tidak terdeteksi. Saat kita lacak tidak ketemu, malahan katanya sudah pindah. Kemungkinan tidak lagi berdomisili di Blitar," terang Krisna Yekti.

Sementara itu tidak hanya gagal bekerja. Begitu diketahui sebagai OTG, ketiga warga Blitar tersebut juga langsung direkomendasikan menjalani isolasi di rumah sakit.

"Yang dua sudah diisolasi. Yang satu belum terkonfirmasi. Tapi saran saya semuanya harus diisolasi di rumah sakit. Karena mendapat perawatan, pengobatan dan memudahkan pengambilan swab berikutnya," tambah Krisna Yekti.

(Baca juga: Dilanda Pandemi COVID-19, Seniman Wayang Kulit Pilih Konser Daring )

Selain mengambil langkah isolasi terhadap ketiga OTG, petugas medis juga langsung melakukan tracing kepada semua orang yang pernah berkontak erat. Krisna Yekti menegaskan tidak ingin kecolongan. Hal itu mengingat aktivitas OTG yang tidak terkendali.

Karenannya dalam penelusuran ada sejumlah keluarga yang telah diisolasi. Meski hasil rapid test non reaktif, kepada keluarga tersebut, kata Krisna Yekti, petugas juga akan melakukan swab test. Ia juga menambahkan, kasus OTG yang teridentifikasi dari pemohon surat bebas COVID-19 di Kabupaten Blitar adalah yang kelima kalinya (lima kasus).

"OTG ini yang paling bahaya. Paling mudah menularkan. Karenanya kami tidak ingin kecolongan," tegas Krisna Yekti. Seperti diketahui, tercatat hingga 12 Juni 2020, jumlah surat bebas COVID-19 untuk syarat kerja yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mencapai 310 surat. Dari jumlah itu 155 surat di antaranya terbit pada bulan Mei.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4051 seconds (0.1#10.140)