Bekas Ciuman di Leher Mengantarkan Boby Lebaran di Penjara

Senin, 18 April 2022 - 13:13 WIB
loading...
Bekas Ciuman di Leher...
Pelaku pencabulan anak Lebaran di penjara. Foto: Era/SINDOnews
A A A
LUBUKLINGGAU - Seorang pria di Lubuklinggau, Boby Ardika (22), terpaksa Lebaran di sel Mapolres Lubuklinggau, setelah ditangkap Tim Macam Lubuklinggau, lantaran mencabuli kekasihnya yang berusia 13 tahun.

Tersangka Boby, warga Talang Mandur, RT8, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ini ditangkap di rumahnya, Sabtu (16/4/2022), setelah orangtua korban melapor ke pihak Polres Lubuklinggau.

Kapolres AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan, bahwa kejadian yang dialami SD (13) diketahui orang tua saat korban pulang ke rumah, dan melihat ada bekas cipokan (ciuman) di sekitar leher anaknya.



Dan korban didesak untuk mengatakan, siapa yang telah melakukan itu, hingga akhirnya diketahui bahwa aksi itu dilakukan oleh pacar korban.

“Orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan tersangka ke Mapolres Lubuklinggau,” Harissandi saat rilis, Senin (18/4/2022).

Diketahui, bahwa kejadian yang dialami korban, terjadi pada Sabtu (16/4/2022), sekitar pukul 12.00 WIB, di ruang tamu kediaman temannya, Jalan Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Dijelaskan oleh Harissandi, tersangka dengan korban ini memang berpacaran, dan saat kejadian mereka bertemu di rumah kontrakan temannya, hingga terjadilah perbuatan tersangka tersebut.



“Korban dirayu untuk mau dicium oleh tersangka, hingga menimbulkan bekas di leher korban,” katanya.

Sedangkan tersangka Boby dihadapan Kapolres mengakui perbuatannya terhadap korban. Dan baru dua kali mencumbu korban, setelah enam bulan pacaran.

Aku samo (sama) dio baru enam bulan pacaran itu juga dikenali samo cewek teman aku, dan aku dak tau kalo dio masih di bawah umur, kareno ngakunyo umurnyo 20 tahun, dan aku samo dio cuman ciuman-ciuman bae,” ungkap Boby.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)