Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Hajar Sepupu hingga Pingsan

Senin, 18 April 2022 - 10:58 WIB
loading...
Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Hajar Sepupu hingga Pingsan
Tamnpak polisi saat melihat korban penganiayaan di rumah sakit. MPI/Demon
A A A
BENGKULU - Seorang pelajar di Kota Bengkulu berinisial DW (16), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Terduga pelaku penganiayaan itu ditangkap lantaran memukul bagian kepala, Rudi Herianto (30), warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Pelaku memukul korban yang juga masih sepupunya tersebut dengan menggunakan kunci T hingga tak sadarkan diri, dan harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.

Kejadian itu diketahui oleh orang tua korban, dari tetangganya. Jika anaknya diduga telah dipukul terduga pelaku. Tak terima atas perbuatan terduga pelaku anak, ayah korban, Erlan (55), melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi lantaran ada perselisihan antara keduanya. Sehingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika korban sedang memperbaiki sepeda motor di rumahnya. Di mana pelaku memukul korban dengan kunci T di bagian kepala, sehingga sepupunya itu mengalami luka dalam dan tak sadarkan diri. Baca: Kronologi Tabrakan Maut Rombongan Grup Musik Debu di Tol Probolinggo.

Sehingga korban dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif. Terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 351 KUHPidana ayat 2 tentang Penganiayaan.

"Terduga pelaku ditangkap ketika berada di salah satu rumah sepupunya. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu, berikut barang bukti satu buah kunci T," kata Welli, Senin (18/4/2022).
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3286 seconds (0.1#10.140)