Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Bone Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 17 April 2022 - 16:56 WIB
loading...
Korupsi Dana Desa Rp635...
Kepala Desa di Bone terancam pencara 20 tahun setelah diduga korupsi dana desa. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
BONE - Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone , Isnaeni terancam 20 tahun pencara usai ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017. Total penghitungan nilai kerugian negara sebesar Rp635 juta.

Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil menuturkan tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ini Arahan Bupati Bone Bolango ke Kades dan Camat se-kabupaten Bone Bolango

"Di mana ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun atau paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan denda paling banyak satu miliar," kata Andi Hairil kepada Sindonews, Minggu (17/4/2022).

Lanjut Andi Hairil, saat ini penyidik jaksa Kecabjari Pompanua masih mempersiapkan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Isnaeni menyandang status tersangka atas dugaan korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017. Sebelumnya, Kacabjari Pompanua, Handoko membeberkan penetapan tersangka Kades Pallime Bone.

Dia menyebutkan Isnaeni ditetapkan tersangka, Rabu 13 April 20222, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua.

“Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua telah menetapkan saudara I Kepala Desa Pallime, sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan APBDes 2017," kata Handoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022) lalu.

"Inspektorat Bone melakukan audit dan penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp635.215.037,” tambahnya.

Kacabjari Pompanua menjelaskan dugaan pembangunan proyek fisik melalui APBDes Tahun 2017 diduga tidak sesuai RAB.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Kades Tondong Bone Divonis 1 Tahun Penjara

"Adanya kegiatan di APBDes 2017 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pajak yang tidak disetor ke negara, dan adanya kwitansi yang tidak dipertanggungjawabkan," jelasnya.

DAPBDes 2017 bersumber dari dana desa, anggaran dana desa (ADD) dan bagi hasil pajak dan retribusi.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sungguh Terlalu, Oknum...
Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online
Buronan Korupsi Dana...
Buronan Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta
Korupsi Dana Desa saat...
Korupsi Dana Desa saat Jabat Kades, Bacaleg di Pesawaran Ditahan Polisi
Buron 5 Tahun, DPO Korupsi...
Buron 5 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa Diringkus di Malang
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi
Datangi Kejari Ogan...
Datangi Kejari Ogan Ilir, Puluhan Warga Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved