Tilep Dana Desa Rp927 Juta, Kades di Anambas Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 09 Juni 2023 - 12:17 WIB
loading...
Tilep Dana Desa Rp927...
Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang kades dan ketua TPK Desa Ulu Maras lantaran korupsi dana desa 2019. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp927 juta. Foto SINDOnews
A A A
ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang kepala desa (kades) dan ketua TPK Desa Ulu Maras lantaran korupsi dana desa 2019. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp927 juta dari total anggaran Rp3,07 miliar.

Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Raja Vindho mengatakan, tersangka berinisial R dan AR kini ditahan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Aambas. Baca juga: Habiskan Dana Desa Rp898 Juta untuk Main Ranjang, Pj Kades Divonis 6 Tahun Penjara



"Para tersangka ini membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri serta membuat laporan fiktif kegiatan," ungkap Iptu Raja, Jumat (9/6/2023).

Proses penyidikan kedua tersangka kasus korupsi dana desa Ulu Maras, Kepulauan Anambas kini sudah masuk tahap P21 dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Kepulauan Anambas," sambungnya. Baca juga: Terungkap! Kades Ngestikarya di Sumsel Selewengkan Dana Desa untuk Foya-foya dan Istri Muda

Kedua tersangka, lanjut Iptu Raja, dijerat pasal pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved