Tilep Dana Desa Rp927 Juta, Kades di Anambas Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 09 Juni 2023 - 12:17 WIB
loading...
Tilep Dana Desa Rp927...
Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang kades dan ketua TPK Desa Ulu Maras lantaran korupsi dana desa 2019. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp927 juta. Foto SINDOnews
A A A
ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang kepala desa (kades) dan ketua TPK Desa Ulu Maras lantaran korupsi dana desa 2019. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp927 juta dari total anggaran Rp3,07 miliar.

Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Raja Vindho mengatakan, tersangka berinisial R dan AR kini ditahan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Aambas. Baca juga: Habiskan Dana Desa Rp898 Juta untuk Main Ranjang, Pj Kades Divonis 6 Tahun Penjara



"Para tersangka ini membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri serta membuat laporan fiktif kegiatan," ungkap Iptu Raja, Jumat (9/6/2023).

Proses penyidikan kedua tersangka kasus korupsi dana desa Ulu Maras, Kepulauan Anambas kini sudah masuk tahap P21 dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Kepulauan Anambas," sambungnya. Baca juga: Terungkap! Kades Ngestikarya di Sumsel Selewengkan Dana Desa untuk Foya-foya dan Istri Muda

Kedua tersangka, lanjut Iptu Raja, dijerat pasal pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Rekomendasi
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved