Tilep Dana Desa Rp927 Juta, Kades di Anambas Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 09 Juni 2023 - 12:17 WIB
loading...
Tilep Dana Desa Rp927...
Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang kades dan ketua TPK Desa Ulu Maras lantaran korupsi dana desa 2019. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp927 juta. Foto SINDOnews
A A A
ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang kepala desa (kades) dan ketua TPK Desa Ulu Maras lantaran korupsi dana desa 2019. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp927 juta dari total anggaran Rp3,07 miliar.

Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Raja Vindho mengatakan, tersangka berinisial R dan AR kini ditahan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Aambas. Baca juga: Habiskan Dana Desa Rp898 Juta untuk Main Ranjang, Pj Kades Divonis 6 Tahun Penjara



"Para tersangka ini membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri serta membuat laporan fiktif kegiatan," ungkap Iptu Raja, Jumat (9/6/2023).

Proses penyidikan kedua tersangka kasus korupsi dana desa Ulu Maras, Kepulauan Anambas kini sudah masuk tahap P21 dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Kepulauan Anambas," sambungnya. Baca juga: Terungkap! Kades Ngestikarya di Sumsel Selewengkan Dana Desa untuk Foya-foya dan Istri Muda

Kedua tersangka, lanjut Iptu Raja, dijerat pasal pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Rekomendasi
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Berita Terkini
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved