Sukses Wujudkan Kota Zakat, BAZNAS RI Apresiasi Program UPZ Desa Kabupaten Ciamis

Selasa, 26 November 2024 - 17:27 WIB
loading...
Sukses Wujudkan Kota...
(Foto: dok BAZNAS RI)
A A A
CIAMIS - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengapresiasi progam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dari BAZNAS Kabupaten Ciamis yang dianggap mampu mewujudkan Kota Zakat.

Hal itu disampaikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen dalam pengajian BAZNAS Selasa pagi dengan tema "Sukses Mewujudkan Kota Zakat Berbasis Penguatan Kinerja UPZ Desa Di Ciamis Jawa Barat" yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (26/11/2024).

Nadra menilai, kehadiran UPZ Desa dapat membantu BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Ciamis. Sehingga, Nadra berharap UPZ Desa dapat membantu BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan Kota Zakat.

"Ini luar biasa, di mana UPZ Desa dapat membantu BAZNAS dalam menggelorakan gerakan cinta zakat," kata Nadra.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Lili Miftah mengatakan bahwa saat ini terdapat 265 UPZ Desa di Kabupaten Ciamis. UPZ Desa ini memiliki posisi strategis karena keberadaannya dekat dengan masyarakat.

"Alhamdulillah, semuanya bekerja karena berangkatnya dari iman," ucapnya.

Selain itu, pihaknya menyebut UPZ Desa bertujuan untuk mengidentifikasi potensi lokal, yaitu mengetahui siapa saja yang mampu membayar zakat dan siapa saja yang membutuhkan.

"Mereka tahu mana orang yang mampu dan tidak mampu karena mereka mengetahui kondisi masyarakat langsung," katanya.

Di samping itu, UPZ Desa juga dinilai mampu menggerakkan kesadaran komunitas melalui pendekatan berbasis kearifan lokal dan komunikasi langsung serta mempermudah akses penghimpunan ZIS. "Artinya memberikan kemudahan bagi masyarakat desa untuk menyalurkan ZIS," imbuhnya.

Lili menambahkan, peran UPZ Desa juga dinilai mampu membantu BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan Kota Zakat. Di mana Kota zakat hanya dapat terwujud jika UPZ Desa diberdayakan sebagai elemen utama dalam penghimpunan dan pengelolaan ZIS.

"UPZ sebagai penghubung antara masyarakat dan BAZNAS dengan fungsi utama yaitu edukasi penghimpunan dan pembantuan pendistribusian serta pendayagunaan ZIS," tuturnya.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4052 seconds (0.1#10.140)