Dewan MUBA Studi Banding ke Bappeda Banyuasin
loading...
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibawa komando Bupati Askolani dan Wakil Bupati H Slamet sejak tahun 2019 sudah membentuk Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) sesuai dengan surat Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 946/KPTS/Bappeda-Litbang/2019 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).
Dengan adanya Forum CSR ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berhasil menghimpun kekuatan 238 Perusahaan untuk ikut serta dalam membangun berbagai sektor dalam mendukung visi misi Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera. Dimana pada tahun 2019 dana CSR yang digerakkan untuk membangun di Kabupaten Banyuasin.
Adapun pembangunan yang sudah dilakukan diantaranya pembuatan jembatan air hitam dikecamatan tungkal ilir, Perbaikan, scrap dan rawat jalan di kecamatan pulau rimau, Perbaikan jalan poros suka karya 4,5 Km, perbaikan jalan Desa mukut 1,7 Km, perbaikan jalan Desa Teluk-teggulang 1,6 Km, perbaikan jalan Desa marga rahayu 2 Km, Suka mulya 7 Km, Karang anyar 3 Km, Teluk tangulang 2 Km, Karang mulya 3 Km, perbaikan jalan Desa ringin harjo Kecamatan selat penunguan 13 Km, perbaikan jalan Desa suka jaya 4 Km, serta pembangunan infrastruktur lainnya dan bantuan sosial kepada masyarakat secara langsung oleh prusahaan.
Atas keberhasilan inilah, Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berkunjung dan belajar ke Kabupaten Banyuasin. Dalam kunjungan kerja, Selasa (16/6/2020) Dewan Muba dengan Ketua Rombongan Wakil Ketua Komisi III Bpk. H. Ahmadi, SE beserta anggota Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin lainnya tersebut di terima oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST,.MM,.MBA.
Kegiatan ini dihadiri para pejabat eselon diantaranya Sekretaris Bappeda Litbang Bapak Nopran, S.Pd, M.Si, Serta jajaran Kabid, Kasubbid dan Kasubbag Bappeda Litbang Ibu Pipi Oktorini, SE, M.Si Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Bapak Karna Jaya, SE, Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Ibu Lisdawati, SP, M.Si, Kasubbid Urusan Perencanaan, Keuangan, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral, dan Bapak Arwin Saleh, SIP, M.Si Kasubbid Pengkajian Sosial dan Pemerintah, Kasubbag Perencanaan Program dan Pelaporan, Bapak Asmawi Burmansyah, SKM, MM.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang hadir diantaranya Bpk. Paimin, SH, Bpk. Feri Yusmadi, SE, Bpk. Jepri Yansyah, Bpk. Sumarno, Bpk. Rustam, S.Sos, Bpk. Abdul Basit, Bpk. Junsak Hasanudin, SE, dan Bpk. Ziadatulher, SE, MH.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu-isu penting yang ditanyakan oleh Anggota Dewan Muba tersebut, mulai dari Mengenai Program Kerjasama Pembangunan di bidang MSH-CSR di Kabupaten Banyuasin hingga RKPD Non APBD yang sudah di susun Pemkab Banyuasin.
Kepala Bappeda Litbang Bapak Erwin Ibrahim, ST,.MM,.MBA, dalam paparannya menyatakan bahwa APBD Banyuasin tidak cukup untuk mengakomodir pembangunan di berbagai sektor. Sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin melibatkan peran masyarakat dan perusahaan dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin.
Dari sinilah akhirnya terbentuk Forum CSR dengan beranggotakan 238 perusahaan, yakni Industri Tambang minyak bumi 5 perusahaan, Industri gas bumi 1 perusahaan, Industri tambang batu bara 1 perusahaan, Industri perkebunan sawit 65 perusahaan, Industri perkebunan Karet 14 perusahaan, Industri makan dan minuman 40 perusahaan, Perbankan 5 dan perusahaan lainnya 107 perusahaan.
” Semua kegiatan pembangunan yang tidak terakomodir di APBD, dimasukan ke RKPD non APBD yang nantinya di jadikan dasar rencana Forum CSR untuk ambil bagian dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin, “katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Bpk. H. Ahmadi, SE. mengatakan bahwa pihaknya belum pernah dengar ada bantuan CSR perusahaan dalam ikut membangun Kabupaten Musi Banyuasin, Padahal keberadaan perusahaan di Musi Banyuasin lumayan banyak baik perkebunan, migas atau lainnya.
” Kami juga melihat Pemkab Banyuasin sangat serius dalam menggarap CSR ini, apalagi tadi sudah ada RKPD Non APBD, ini langkah yang sangat strategis. Atas keberhasilan Banyuasin inilah kami datang untuk belajar dan berharap Pemkab Muba untuk melakukan hal yang sama, “tegasnya. (Bappeda/S.A)
Dengan adanya Forum CSR ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berhasil menghimpun kekuatan 238 Perusahaan untuk ikut serta dalam membangun berbagai sektor dalam mendukung visi misi Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera. Dimana pada tahun 2019 dana CSR yang digerakkan untuk membangun di Kabupaten Banyuasin.
Adapun pembangunan yang sudah dilakukan diantaranya pembuatan jembatan air hitam dikecamatan tungkal ilir, Perbaikan, scrap dan rawat jalan di kecamatan pulau rimau, Perbaikan jalan poros suka karya 4,5 Km, perbaikan jalan Desa mukut 1,7 Km, perbaikan jalan Desa Teluk-teggulang 1,6 Km, perbaikan jalan Desa marga rahayu 2 Km, Suka mulya 7 Km, Karang anyar 3 Km, Teluk tangulang 2 Km, Karang mulya 3 Km, perbaikan jalan Desa ringin harjo Kecamatan selat penunguan 13 Km, perbaikan jalan Desa suka jaya 4 Km, serta pembangunan infrastruktur lainnya dan bantuan sosial kepada masyarakat secara langsung oleh prusahaan.
Atas keberhasilan inilah, Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berkunjung dan belajar ke Kabupaten Banyuasin. Dalam kunjungan kerja, Selasa (16/6/2020) Dewan Muba dengan Ketua Rombongan Wakil Ketua Komisi III Bpk. H. Ahmadi, SE beserta anggota Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin lainnya tersebut di terima oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST,.MM,.MBA.
Kegiatan ini dihadiri para pejabat eselon diantaranya Sekretaris Bappeda Litbang Bapak Nopran, S.Pd, M.Si, Serta jajaran Kabid, Kasubbid dan Kasubbag Bappeda Litbang Ibu Pipi Oktorini, SE, M.Si Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Bapak Karna Jaya, SE, Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Ibu Lisdawati, SP, M.Si, Kasubbid Urusan Perencanaan, Keuangan, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral, dan Bapak Arwin Saleh, SIP, M.Si Kasubbid Pengkajian Sosial dan Pemerintah, Kasubbag Perencanaan Program dan Pelaporan, Bapak Asmawi Burmansyah, SKM, MM.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang hadir diantaranya Bpk. Paimin, SH, Bpk. Feri Yusmadi, SE, Bpk. Jepri Yansyah, Bpk. Sumarno, Bpk. Rustam, S.Sos, Bpk. Abdul Basit, Bpk. Junsak Hasanudin, SE, dan Bpk. Ziadatulher, SE, MH.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu-isu penting yang ditanyakan oleh Anggota Dewan Muba tersebut, mulai dari Mengenai Program Kerjasama Pembangunan di bidang MSH-CSR di Kabupaten Banyuasin hingga RKPD Non APBD yang sudah di susun Pemkab Banyuasin.
Kepala Bappeda Litbang Bapak Erwin Ibrahim, ST,.MM,.MBA, dalam paparannya menyatakan bahwa APBD Banyuasin tidak cukup untuk mengakomodir pembangunan di berbagai sektor. Sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin melibatkan peran masyarakat dan perusahaan dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin.
Dari sinilah akhirnya terbentuk Forum CSR dengan beranggotakan 238 perusahaan, yakni Industri Tambang minyak bumi 5 perusahaan, Industri gas bumi 1 perusahaan, Industri tambang batu bara 1 perusahaan, Industri perkebunan sawit 65 perusahaan, Industri perkebunan Karet 14 perusahaan, Industri makan dan minuman 40 perusahaan, Perbankan 5 dan perusahaan lainnya 107 perusahaan.
” Semua kegiatan pembangunan yang tidak terakomodir di APBD, dimasukan ke RKPD non APBD yang nantinya di jadikan dasar rencana Forum CSR untuk ambil bagian dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin, “katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Bpk. H. Ahmadi, SE. mengatakan bahwa pihaknya belum pernah dengar ada bantuan CSR perusahaan dalam ikut membangun Kabupaten Musi Banyuasin, Padahal keberadaan perusahaan di Musi Banyuasin lumayan banyak baik perkebunan, migas atau lainnya.
” Kami juga melihat Pemkab Banyuasin sangat serius dalam menggarap CSR ini, apalagi tadi sudah ada RKPD Non APBD, ini langkah yang sangat strategis. Atas keberhasilan Banyuasin inilah kami datang untuk belajar dan berharap Pemkab Muba untuk melakukan hal yang sama, “tegasnya. (Bappeda/S.A)
(srf)