Sinkronisasi Data Tower, Diskominfo Banyuasin Gelar Forum Grup Diskusi dengan Perusahaan
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:33 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen mendukung pihak perusahaan untuk investasi khususnya telekomunikasi sejalan dengan visi misi Banyuasin Bangkit
A
A
A
PANGKALAIN BALAI - Dalam rangka pengelolaan retribusi menara tower telekomunikasi dan sinkronisasi data, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama 12 Perusahaan dan 2 Asosiasi menara Telekomunikasi (ATSI) dan (ASPIMTEL) di Auditorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin Selasa (17/3/2021).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono SH ini dilaksanakan secara virtual dengan 9 perusahaan dan 2 Asosiasi menara telekomunikasi serta 3 perwakilan perusahaan yang hadir langsung dalam FGD tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen mendukung kepada pihak perusahaan untuk berinvestasi khususnya telekomunikasi, karena sejalan dengan visi misi Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera yakni dengan 7 program salah satunya "Banyuasin Terbuka" dan 11 gerakan.
"Saya berharap dari FGD ini dapat terjalin kesepakatan bersama dalam hal sinkronisasi data tower, sehingga dapat meningkatkan PAD di Banyuasin. Mana yang belum memiliki izin segera dilengkapi, tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendukung dan mempercepat proses perizinan tersebut asal semua sudah memenuhi syarat," ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyuasin Noffaredy, S. Sos., MM mengatakan, per Februari 2021 ini sudah tercatat ada 343 tower telekomunikasi dari 12 perusahaan yang tersebar di 21 Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin.
"Dari tower-tower yang tersebar berdasarkan temuan wasdal, terdapat beberapa tower baru yang sudah berdiri dan beroperasi tapi belum mengurus izin, banyak tower yang belum membayar PBB, terdapat tower yang sudah beralih kepemilikan namun belum dilaporkan sehingga terjadi simpang siur data terkait kepemilikan tower, dan hal ini berpengaruh terhadap pemasukan retribusi bagi daerah," bebernya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, masih juga terdapat Banyak Tower yang tidak diketahui pemiliknya dikarenakan tidak ada site Identitas pada tower tersebut, serta ada juga beberapa desa yang belum mendapatkan akses internet. Setidaknya masih ada 59 desa yang tersebar di 11 Kecamatan yang masih belum mendapatkan akses internet
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono SH ini dilaksanakan secara virtual dengan 9 perusahaan dan 2 Asosiasi menara telekomunikasi serta 3 perwakilan perusahaan yang hadir langsung dalam FGD tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen mendukung kepada pihak perusahaan untuk berinvestasi khususnya telekomunikasi, karena sejalan dengan visi misi Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera yakni dengan 7 program salah satunya "Banyuasin Terbuka" dan 11 gerakan.
"Saya berharap dari FGD ini dapat terjalin kesepakatan bersama dalam hal sinkronisasi data tower, sehingga dapat meningkatkan PAD di Banyuasin. Mana yang belum memiliki izin segera dilengkapi, tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendukung dan mempercepat proses perizinan tersebut asal semua sudah memenuhi syarat," ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyuasin Noffaredy, S. Sos., MM mengatakan, per Februari 2021 ini sudah tercatat ada 343 tower telekomunikasi dari 12 perusahaan yang tersebar di 21 Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin.
"Dari tower-tower yang tersebar berdasarkan temuan wasdal, terdapat beberapa tower baru yang sudah berdiri dan beroperasi tapi belum mengurus izin, banyak tower yang belum membayar PBB, terdapat tower yang sudah beralih kepemilikan namun belum dilaporkan sehingga terjadi simpang siur data terkait kepemilikan tower, dan hal ini berpengaruh terhadap pemasukan retribusi bagi daerah," bebernya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, masih juga terdapat Banyak Tower yang tidak diketahui pemiliknya dikarenakan tidak ada site Identitas pada tower tersebut, serta ada juga beberapa desa yang belum mendapatkan akses internet. Setidaknya masih ada 59 desa yang tersebar di 11 Kecamatan yang masih belum mendapatkan akses internet
Lihat Juga :