Mantan Kades Boyolali Ditangkap Setelah Buron 16 Tahun, Jadi Guru Bimbel di Bandar Lampung

Jum'at, 07 Maret 2025 - 07:14 WIB
loading...
Mantan Kades Boyolali...
Mantan Kepala Desa (Kades) Teras, Boyolali, Maryoto, berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejari Boyolali di Bandar Lampung. Maryoto dibawa ke Boyolali. FOTO/TATA RAHMANTA
A A A
SOLO - Setelah buron selama 16 tahun, mantan Kepala Desa (Kades) Teras, Boyolali, Maryoto, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Maryoto ditangkap di Bandar Lampung dan langsung diterbangkan ke Boyolali untuk menjalani hukuman penjara.

Pada Kamis (6/3/2025) siang, Maryoto di Bandara Adi Soemarmo, Solo, setelah ditangkap Tim Tabur Kejari Boyolali di tempat persembunyiannya. Maryoto yang merupakan Kades Teras periode 1998-2006 ini langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.

Maryoto melarikan diri sejak 2009, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pada November 2009. Berdasarkan keterangannya, Maryoto mengaku melarikan diri ke Lampung pada tahun 2011 dan mengaku tidak mengetahui adanya putusan MA atas kasasi yang ditolak tersebut. Selama berada di Lampung, ia bekerja sebagai guru bimbingan belajar.



Kasus yang menjerat Maryoto berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi pada tahun 2003-2004. Ia didakwa telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total kerugian negara sebesar Rp33 juta. Rinciannya adalah pengelolaan dana tanah kas desa sebesar Rp33 juta dan penggunaan dana hibah yayasan sebesar Rp4 juta. Atas perbuatannya, Maryoto divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Cerita Farhan, Setahun...
Cerita Farhan, Setahun Ikut Bimbel demi UTBK SNBT 2026 di UI
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Berita Terkini
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved