Mantan Kades Boyolali Ditangkap Setelah Buron 16 Tahun, Jadi Guru Bimbel di Bandar Lampung

Jum'at, 07 Maret 2025 - 07:14 WIB
loading...
Mantan Kades Boyolali...
Mantan Kepala Desa (Kades) Teras, Boyolali, Maryoto, berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejari Boyolali di Bandar Lampung. Maryoto dibawa ke Boyolali. FOTO/TATA RAHMANTA
A A A
SOLO - Setelah buron selama 16 tahun, mantan Kepala Desa (Kades) Teras, Boyolali, Maryoto, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Maryoto ditangkap di Bandar Lampung dan langsung diterbangkan ke Boyolali untuk menjalani hukuman penjara.

Pada Kamis (6/3/2025) siang, Maryoto di Bandara Adi Soemarmo, Solo, setelah ditangkap Tim Tabur Kejari Boyolali di tempat persembunyiannya. Maryoto yang merupakan Kades Teras periode 1998-2006 ini langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.

Maryoto melarikan diri sejak 2009, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pada November 2009. Berdasarkan keterangannya, Maryoto mengaku melarikan diri ke Lampung pada tahun 2011 dan mengaku tidak mengetahui adanya putusan MA atas kasasi yang ditolak tersebut. Selama berada di Lampung, ia bekerja sebagai guru bimbingan belajar.



Kasus yang menjerat Maryoto berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi pada tahun 2003-2004. Ia didakwa telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total kerugian negara sebesar Rp33 juta. Rinciannya adalah pengelolaan dana tanah kas desa sebesar Rp33 juta dan penggunaan dana hibah yayasan sebesar Rp4 juta. Atas perbuatannya, Maryoto divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Cerita Farhan, Setahun...
Cerita Farhan, Setahun Ikut Bimbel demi UTBK SNBT 2026 di UI
Rekomendasi
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved