Tersangka Korupsi Bawaslu Muratara Mendadak Pingsan saat Diperiksa

Senin, 11 April 2022 - 20:11 WIB
loading...
Tersangka Korupsi Bawaslu Muratara Mendadak Pingsan saat Diperiksa
Hendrik tersangka kasus korupsi Bawaslu Muratara dibopong dan dibawa ke rumah sakit oleh petugas Kejari didampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni untuk dilakukan penanganan medis. Foto: MPI/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Hendri selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) salah satu terduga pelaku dugaan korupsi di Bawaslu Muratara , mendadak pingsan saat sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Lubuklinggau , Senin (11/4/2022).

Diketahui bahwa Hendrik datang didampingi kuasa hukumnya, dan tiba di Kejari sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung diterima oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, pasca Kejari menetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Bawaslu Muratara, Kamis lalu.



Hendrik pun langsung dibawa ke rumah sakit dengan dibopong oleh petugas Kejari didampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni untuk dilakukan penanganan medis.



Sedangkan Tirta yang ikut dalam pemeriksaan selama 4 jam terkait terduga korupsi dana hibah di Bawaslu Muratara, ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejari Lubuklinggau, sekitar pukul 16.55 WIB. Dan dengan Mengenakan rompi orange dan topi, digiring ke Lapas Klas IIA Lubuklinggau.

Kajari Ade Willy Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni menyampaikan, pemanggilan dilakukan terhadap Tirta (TA), Hendrik (HD) dan Aceng (AC), usai memberi keterangan sebagai saksi, ketiganya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.



“Untuk HD saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit dan masih dilakukan observasi medis karena memang mengidap penyakit jantung. Sedangkan AC tidak hadir, dan kami akan lakukan pemanggilan lagi Kamis mendatang. Kalau tidak juga kooperatif dan tidak hadir kami jemput,” katanya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)