2 Alat Pendeteksi COVID-19 Buatan Unpad-ITB Masuk Tahap Validasi Virus

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:13 WIB
loading...
2 Alat Pendeteksi COVID-19...
Alat deteksi COVID-19 hasil pengembangan peneliti Unpad dan ITB memasuki tahap validasi virus Corona. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Dua alat pendeteksi COVID-19 yang dikembangkan peneliti Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) kini memasuki tahap validasi sampel SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

Validasi terhadap sampel virus sebenarnya dilakukan setelah kedua alat bernama CePAD yang merupakan kepanjangan deteksi cepat, praktis, dan andal atau rapid test 2.0 dan surface plasmon resonance (SPR) tersebut tervalidasi di laboratorium. (Baca juga: Balita 2 Tahun Akan Diisolasi, Keluarga Menangis Histeris)

"Kami bekerja sama dengan beberapa pihak dalam validasi ini. Saat ini, formulasi dan uji CePAD di skala laboratorium terhadap protein virus sudah menunjukkan hasil yang baik, jadi bisa dilanjutkan ke validasi di lapangan," ungkap koordinator peneliti Fakultas MIPA Unpad, Muhammad Yusuf di Bandung, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Bule Amerika Dihajar Massa Gara-gara Curi Cincin Emas di Kuta Bali)

Yusuf menjelaskan, perbedaan alat rapid test 2.0 dengan alat rapid test yang umum digunakan saat ini adalah molekul yang dideteksi. Alat rapid test yang umum digunakan mendeteksi antibodi. Namun rapid test 2.0 mendeteksi antigen. Sehingga, rapid test 2.0 dapat mendeteksi virus lebih cepat karena tidak perlu menunggu pembentukan antibodi saat tubuh terinfeksi virus.

"Konsep deteksi antibodi maupun antigen keduanya bagus dan berdasar pada teknologi yang benar. Deteksi antibodi saat ini keunggulannya pada samplingnya yang lebih mudah, dari darah. Namun, deteksi antibodi pada COVID-19 lebih tepat untuk tracing penyebaran virus," jelasnya.

Dia menambahkan, deteksi antigen bisa digunakan untuk mengetahui penyebab orang sakit ketika sedang menunjukkan gejala seperti demam dan batuk. "Jika orang baru terpapar virus beberapa hari, deteksi antibodi kemungkinan besar negatif atau nonreaktif karena antibodi terhadap virusnya belum terbentuk," tambahnya.

Yusuf melanjutkan, pihaknya bersama mitra industri sedang melengkapi fasilitas assembly rapid test dan produksi 5.000 unit pada Mei-Juni ini untuk keperluan validasi. Setelah validasi menunjukkan hasil yang baik, pihaknya menargetkan produksi 10.000 unit.

Kemudian dilanjutkan 50.000 unit per bulan sesuai dengan kapasitas produksi mitra saat ini. Jika diperlukan lebih banyak, maka pihaknya mengajak partisipasi berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas produksi tersebut.

"Cara kerja rapid test 2.0 ini, sampel swab dicampurkan ke larutan khusus, kemudian diteteskan ke alatnya. Sama dengan rapid test yang sekarang, 10-15 menit hasilnya keluar. Selain swab nasofaring, kami juga sedang mengembangkan sampling dari air liur," katanya.

Adapun SPR, tambah Yusuf, dikembangkan bersama-sama oleh ITB dan Unpad yang tergabung dalam Task Force Riset dan Inovasi Penanganan Covid-19 (TFRIC-19) yang diinisiasi dan dikoordinasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kemenristek/BRIN.

SPR dikembangkan sebagai alat detektor COVID-19. Alat seukuran aki mobil itu dapat mendeteksi interaksi antara biosensor dan virus SARS-CoV-2. "Cara kerjanya, sampel biologis yang diambil dari pasien atau dalam VTM (viral transport medium) akan dicampur dengan pelarut kemudian dialirkan pada alat SPR. Jika ada virus dalam sampel, maka nanti akan ada perubahan sinyal yang dapat dibaca pada alatnya," paparnya.

SPR dikembangkan sebagai metode alternatif (pendeteksi COVID-19) yang diharapkan memiliki akurasi yang baik setara dengan PCR. "ITB mengembangkan metode SPR-nya dan Unpad mengembangkan biosensornya, yakni molekul yang bisa menangkap virusnya," ungkapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Jabar: Dokter...
Polda Jabar: Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sudah Ditahan
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
ITB Dorong Pemerintah...
ITB Dorong Pemerintah Dukung Produksi Bahan Bakar Sawit, Buat Regulasi dan Standardisasi
Viral Mahasiswa ITB...
Viral Mahasiswa ITB Diancam Dituntut Lantaran Rekam Pembicaraan Terkait Pinjol dengan Rektorat
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Rekomendasi
5 Fakta Fahda binti...
5 Fakta Fahda binti Falah, Istri Raja Salman dan Ibu dari Putra Mahkota Arab Saudi
Paus Fransiskus Wafat,...
Paus Fransiskus Wafat, Dunia Olahraga Italia Hentikan Sementara Kompetisi
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Berita Terkini
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
16 menit yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
34 menit yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
1 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
3 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
3 jam yang lalu
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
3 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved