Pemkab Gowa Mulai Terapkan PSBB pada Rabu 29 April
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, (29/04/2020) mendatang.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mensinkronkan data-data penduduk yang nantinya akan diberi bantuan pangan saat penerapan PSBB diberlakukan.
Sehingga saat pemberlakukan di pekan depan, ketika masyarakat diminta tidak keluar rumah, tidak ada lagi yang masuk kategori penerima bantuan belum mendapat bantuan langsung tunai berupa paket sembako.
"Awalnya kita ingin menerapkan hari Senin. Tapi mengingat saat PSBB diterapkan, akan ada sanksi bagi pelanggar, maka kami akan laksanakan pendistribusian pangan terlebih dahulu. Sehingga kesepakatan rapat forkopimda hari Rabu (diterapkan)," ungkapnya saat menggelar jumpa pers, Jumat (24/4/2020).
Menurut Adnan, penerima bantuan pangan tersebut adalah mereka yang di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat melalui PKH, bantuan pangan non tunai, maupun paket bansos.
Dana bantuan sendiri akan menggunakan dana desa, dana kelurahan, dan dari APBD yang telah direvisi. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga disebutkan Adnan sudah berjanji mensupport, menambah jaringan pengaman sosial.
"Masyarakat yang dibantu merupakan kolaborasi Pemkab dan Pemprov. Tadi saya sudah berdiskusi dengan pak gubernur. Beliau mendukung dan akan memberikan bantuan pada Pemkab Gowa," jelasnya.
Untuk jumlah data penerima bantuan sendiri, diprediksi akan rampung pada Senin, (27/4/2020).
Selain itu, saat pelaksanaan kelak, akan disiapkan dapur umur di 18 kecamatan, dengan memanfaatkan kantor camat sebagai posko. Di dapur umum tersebut, akan didistribusikan kebutuhan untuk buka puasa bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Untuk tahap ujicoba sudah mulai dilaksanakan per hari Jumat ini. Sementara perbup untuk PSBB akan saya tandatangani sebentar malam," katanya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mensinkronkan data-data penduduk yang nantinya akan diberi bantuan pangan saat penerapan PSBB diberlakukan.
Sehingga saat pemberlakukan di pekan depan, ketika masyarakat diminta tidak keluar rumah, tidak ada lagi yang masuk kategori penerima bantuan belum mendapat bantuan langsung tunai berupa paket sembako.
"Awalnya kita ingin menerapkan hari Senin. Tapi mengingat saat PSBB diterapkan, akan ada sanksi bagi pelanggar, maka kami akan laksanakan pendistribusian pangan terlebih dahulu. Sehingga kesepakatan rapat forkopimda hari Rabu (diterapkan)," ungkapnya saat menggelar jumpa pers, Jumat (24/4/2020).
Menurut Adnan, penerima bantuan pangan tersebut adalah mereka yang di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat melalui PKH, bantuan pangan non tunai, maupun paket bansos.
Dana bantuan sendiri akan menggunakan dana desa, dana kelurahan, dan dari APBD yang telah direvisi. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga disebutkan Adnan sudah berjanji mensupport, menambah jaringan pengaman sosial.
"Masyarakat yang dibantu merupakan kolaborasi Pemkab dan Pemprov. Tadi saya sudah berdiskusi dengan pak gubernur. Beliau mendukung dan akan memberikan bantuan pada Pemkab Gowa," jelasnya.
Untuk jumlah data penerima bantuan sendiri, diprediksi akan rampung pada Senin, (27/4/2020).
Selain itu, saat pelaksanaan kelak, akan disiapkan dapur umur di 18 kecamatan, dengan memanfaatkan kantor camat sebagai posko. Di dapur umum tersebut, akan didistribusikan kebutuhan untuk buka puasa bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Untuk tahap ujicoba sudah mulai dilaksanakan per hari Jumat ini. Sementara perbup untuk PSBB akan saya tandatangani sebentar malam," katanya.