Heboh Selebaran Ajakan Balap Liar Selama Puasa, Polres Cimahi Turun Tangan

Rabu, 06 April 2022 - 18:42 WIB
loading...
Heboh Selebaran Ajakan Balap Liar Selama Puasa, Polres Cimahi Turun Tangan
Selebaran yang diduga sebagai ajakan untuk melakukan aksi balap liar di kawasan pintu keluar Tol Soroja yang viral di media sosial dan sedang diselidiki oleh jajaran Polres Cimahi. Foto: Istimewa
A A A
CIMAHI - Selebaran poster acara balapan motor yang diduga aksi balap liar yang digelar selama bulan Ramadhan menghebohkan warga. Bahkan kini viral di media sosial.

Bukan hanya di media sosial, di group WhatsApp juga kini menjadi perbincangan masyarakata. Menindaklanjuti selebaran itu, Polres Cimahi pun turun tangan.

Selebaran itu bertulisan Romadhon Race Championship 2022. Isinya berupa ajakan untuk menyaksikan aksi balapan motor di keluar pintu Tol Soroja yang masuk wilayah hukum Polres Cimahi mulai 3 April hingga 3 Mei 2022, pada pukul 04.00-06.30 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.

Heboh Selebaran Ajakan Balap Liar Selama Puasa, Polres Cimahi Turun Tangan



"Kami sedang menelusuri acara yang diduga balap liar itu, karena kegiatan seperti itu kerap meresahkan masyarakat dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ucap Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra, Rabu (6/4/2022).



Pihaknya sedang menelusuri dan mencari siapa yang membuat ajakan balap liar itu. Termasuk menyiagakan personel untuk melakukan patroli penegakan aturan dengan membubarkan jika ada aktivitas balap liar di lokasi yang dimaksud.

Apalagi di selebaran itu tercatat jadwal dan tempat kapan dilakukannya balapan. Termasuk juga sejumlah kelas yang diperlombakan seperti kelas matic standar pabrik, bebek 4T 130 cc Tu Open, matic 200 cc Tu Open, matic 200 cc Tu Rookies Jabar, dan sejumlah kelas lainnya.



"Protapnya jelas, pertama pembubaran dan juga akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada yang sudah berulang-ulang melakukan balap liar," tegasnya.

Sebagai antisipasi, pihaknya juga tidak segan untuk merazia dan mengamankan motor yang digunakan untuk balap liar. Terlebih jika kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Seperti yang sudah dilakukan pada akhir pekan lalu di kawasan pintu keluar Tol Soroja.

"Kalau ada yang berlawanan dengan hukum, kami akan tindak tegas oleh personel satuan penegak hukum baik dari serse maupun intel," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)