Diduga Korupsi Rumah Pengeringan Jagung, Pejabat Dinas Pertanian OKU Selatan Jadi Tersangka
Jum'at, 01 April 2022 - 20:00 WIB
loading...
Kajari OKU Selatan Kusri mengatakan, bahwa dalam penanganan kasus ini telah dilakukan penyidikan sejak bulan September lalu. iNews TV/Teddy
A
A
A
OKU SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan menetapkan salah satu penjabat di Dinas Pertanian OKU selatan Firmansyah sebagai tersangka .
Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan pembangunan vertical dryer atau rumah pengeringan padi dan jagung yang tersebar di OKU Selatan.
Kajari OKU Selatan Kusri mengatakan, bahwa dalam penanganan kasus ini telah dilakukan penyidikan sejak bulan September lalu. Dan pada tanggal 16 Maret lalu pihaknya menetapkan salah satu tersangka bernama Firmansyah, Kabid Tanaman dan Pangan pada Dinas Pertanian OKU Selatan.
Dijelaskan, pada tahun 2019 lalu terdapat enam kelompok tani yang mendapat bantuan dana dari pemerintah provinsi untuk pembangunan vertical driyer atau rumah mesin pengering padi dan jagung.
"Namun, saat dana bantuan tersebut cair ke rekening masing-masing kelompok tani ,oleh tersangka Firmansyah memerintahkan kepada kelompok tani agar bantuan tersebut diserahkan kepadanya dengan dikerjakan oleh dirinya melalui pihak ketiga,"ujar Kusri.
Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan pembangunan vertical dryer atau rumah pengeringan padi dan jagung yang tersebar di OKU Selatan.
Kajari OKU Selatan Kusri mengatakan, bahwa dalam penanganan kasus ini telah dilakukan penyidikan sejak bulan September lalu. Dan pada tanggal 16 Maret lalu pihaknya menetapkan salah satu tersangka bernama Firmansyah, Kabid Tanaman dan Pangan pada Dinas Pertanian OKU Selatan.
Dijelaskan, pada tahun 2019 lalu terdapat enam kelompok tani yang mendapat bantuan dana dari pemerintah provinsi untuk pembangunan vertical driyer atau rumah mesin pengering padi dan jagung.
"Namun, saat dana bantuan tersebut cair ke rekening masing-masing kelompok tani ,oleh tersangka Firmansyah memerintahkan kepada kelompok tani agar bantuan tersebut diserahkan kepadanya dengan dikerjakan oleh dirinya melalui pihak ketiga,"ujar Kusri.
Lihat Juga :