Demo DOB Rawan Rusuh, Ketua DPRP: Aspirasi Bisa Disampaikan dengan Audiensi

Jum'at, 01 April 2022 - 08:25 WIB
loading...
Demo DOB Rawan Rusuh,...
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw meminta penyampaian aspirasi penolakan DOB dilakukan dengan cara audiensi atau secara tertulis melalui surat. Foto SINDOnews
A A A
Ketua DPR Papua , Jhony Banua Rouw meminta penyampaian aspirasi penolakan DOB yang rencananya akan dilakukan Jumat (1/4/2022) hari ini dilakukan dengan cara audiensi atau secara tertulis melalui surat. Hal ini, kata Jhony, untuk menghindari bentrok dengan aparat dan massa pendukung.

"Ada dua kelompok soal pemekaran di Papua. Saya katakan ada dua kelompok karena yang datang kesaya sebagai Ketua DPR Papua ada yang datang meminta pemekaran dan ada yang datang menolak. Kemaren sore juga saya ketemu dengan adik-adik BEM Perguruan Tinggi di Jayapura. Saya ketemu langsung dan mengundang dan mendengarkan alasan mereka menolak itu kenapa," kata Jhony, Kamis (31/3/2022). Baca juga: Kawal Demo DOB Hari Ini, Polresta Jayapura Kerahkan Ribuan Personel Gabungan



Menurut Jhony, dengan audiensi demikian, dewan langsung mengetahui alasan-alasan penolakan dan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan keputusan. "Kami siap menerima aspirasi masyarakat, baik tertulis maupun audiensi. Kita diskusi agar dewan bisa memberikan keputusan atau pertimbangan dengan landasan yang baik," ucapnya.

Terkait informasi demo besar-besaran penolakan DOB di Kota Jayapura dan sekitarnya, dia juga meminta agar tidak dilakukan demo. "Saya imbau masyarakat, alangkah baiknya bisa dengan cara menyurati kami sebagai DPRP, audiensi terkait aspirasi itu, toh sama. Kami akan menerima juga, dibandingkan dengan begitu banyak masyarakat yang turun ke jalan, yang nanti bisa ada korban," ujarnya. Baca juga: Buchtar Tabuni Sesalkan Demo DOB Ricuh, Sebut Aparat Jangan Blokade Aksi

Jhony berjanji, pihaknya siap menerima aspirasi itu dan akan membawanya ke pemerintah pusat. "Dengan UU Otsus Nomor 2, kami DPRP tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan rekomendasi menerima atau menolak pemekaran. Sekarang bisa langsung oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved