Seorang Paman di Wajo Tega Cabuli Bocah 4 Tahun, Terungkap saat Korban Menangis

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:42 WIB
loading...
Seorang Paman di Wajo...
Polres Wajo telah menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 4 tahun, dimana sang pelaku adalah paman korban. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo menangkap Syamsuddin (44) atas laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (30/3/2022). Ironisnya, korban adalah keponakannya sendiri yang baru berumur 4 tahun.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, menjelaskan pelaku yang juga paman korban melakukan aksi bejatnya pada Senin (14/3/2022) lalu. Warga Kecamatan Pammana itu mencabuli keponakannya di rumahnya.



Saat itu, korban mulanya berman di halaman rumah pelaku. Sang paman lantas mengajak keponakannya itu masuk ke dalam rumah, bahkan dirinya menggendong korban.

"Saat di dalam rumah, pelaku berusaha memasukkan alat kelaminnya hingga klimaks," ujar Islam.

Belakangan, aksi asusila sang paman terungkap saat korban menangis. Salah seorang saksi berinisial HD mendengar tangisan korban dari dalam rumah dan mencurigai ada yang tidak beres.

Saat memasuki rumah, saksi lantas melihat pelaku dan korban. Si bocah malang lantas mengadu kepada saksi perihal kejadian yang dialami. Sedangkan, pelaku yang panik tanpa pikir panjang langsung melarikan diri.

"Diawali dari saksi yang mendengar ada anak yang menangis dan saksi ini langsung mengecek dan menanyakan kepada korban. Kemudian korban memberitahukan bahwa dirinya sudah dicabuli ," tuturnya.

Ia menyebut pelaku tidak langsung ditangkap lantaran kabur lewat pintu belakang. Adapun pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Pammana.



"Saksi melihat pelaku keluar dari pintu belakang dan melarikan diri. Saksi melapor kepada Polsek Pammana dan Polres Wajo . Dan anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," bebernya.

Saat ini, sang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Bejat! Guru Les di Sleman...
Bejat! Guru Les di Sleman Cabuli 22 Bocah dengan Iming-iming WiFi Gratis
Bejat! Pria Paruh Baya...
Bejat! Pria Paruh Baya di Bandung Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Warga Murka
Pelaku Pencabulan Anak...
Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polres Cirebon Kota
Polisi Ringkus Predator...
Polisi Ringkus Predator Anak di Lebak, 5 Bocah Disodomi Puluhan Kali
RPA Perindo Sulut Apresiasi...
RPA Perindo Sulut Apresiasi Penyidik dan JPU Dalam Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Minahasa
Pertanyakan Kasus Pencabulan...
Pertanyakan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, DPW RPA Perindo Sulut Audiensi ke Polres Minahasa
IIPG Kawal Kasus Pencabulan...
IIPG Kawal Kasus Pencabulan Anak Tiri di Cirebon hingga Tuntas
Rekomendasi
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Intip Perkiraan Gaji...
Intip Perkiraan Gaji Pegawai Antam untuk Fresh Graduate, Peluang Menjanjikan di Sektor Pertambangan
Profil dan Biodata Adrian...
Profil dan Biodata Adrian Maulana, Artis yang Banting Setir Jadi Ahli Finansial
Berita Terkini
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
1 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
7 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
9 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
9 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
9 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
11 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved