Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:03 WIB
loading...
Kejari Pangkep Musnahkan...
Kejaksaan Negeri Pangkep melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Kejaksaan Negeri Pangkep melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejari Pangkep, Fajar Gurindro di kantor Kejari Pangkep, Rabu (30/3/2022).

Dari 27 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, 19 diantaranya berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti dari kasus ilegal fishing seperti potasium juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga: Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Narkoba

Usai kegiatan, Fajar Gurindro menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pertama kali di tahun 2022 ini. Ia mengatakan, kegiatan seperti ini akan rutin digelar beberapa kali dalam setahun.

"Pemusnahan ini bagian dari putusan pengadilan yang harus dilaksanakan," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Terungkap! Pria Ngaku...
Terungkap! Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya untuk Hindari Debt Collector
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Rahasia Bebas Bergerak:...
Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif
Berita Terkini
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved