Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:03 WIB
loading...
Kejari Pangkep Musnahkan...
Kejaksaan Negeri Pangkep melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Kejaksaan Negeri Pangkep melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejari Pangkep, Fajar Gurindro di kantor Kejari Pangkep, Rabu (30/3/2022).

Dari 27 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, 19 diantaranya berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti dari kasus ilegal fishing seperti potasium juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga: Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Narkoba

Usai kegiatan, Fajar Gurindro menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pertama kali di tahun 2022 ini. Ia mengatakan, kegiatan seperti ini akan rutin digelar beberapa kali dalam setahun.

"Pemusnahan ini bagian dari putusan pengadilan yang harus dilaksanakan," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Terungkap! Pria Ngaku...
Terungkap! Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya untuk Hindari Debt Collector
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Rekomendasi
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved