Polda Lampung Serahkan Barang Bukti Rp29 Miliar Perkara Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Kejati

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:37 WIB
loading...
Polda Lampung Serahkan...
Pelimpahan barang bukti dan dua tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama di Kejati Lampung. Foto/Ira Widyanti/MPI
A A A
LAMPUNG - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menyerahkan barang bukti berupa uang hasil bisnis narkoba gembong Fredy Pratama sebesar Rp29,4 miliar.

Selain barang bukti berupa uang itu, Polda Lampung juga melimpahkan dua orang tersangka kurir atas nama Dedy Setiawan dan Achmad Afandi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Penyerahan barang bukti berupa uang tunai sebanyak lebih dari 50 bundle itu dilakukan di Kejati Lampung, Kamis (26/10/2023).

Usai diserahterimakan dari Polda Lampung ke Kejati Lampung, uang itu lalu disetorkan ke kas negara melalui bank BRI.

Baca Juga: Bareskrim Sita Rp75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, uang sebesar Rp29 miliar ini diperoleh dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

"Hari ini diserahkan dua orang tersangka atas nama AA dan DS serta uang hasil bisnis narkotika sebesar Rp24,4 miliar," ujar Helmy kepada awak media.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved