Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Narkoba

Senin, 15 Juni 2020 - 15:27 WIB
loading...
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare melakukan pemusnahan barang bukti dari 36 kasus narkoba. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Kejaksaan Negeri Kota Parepare menggelar pemusnahan barang bukti narkotik jenis sabu seberat 28 gram. Puluhan gram serbuk haram itu berasal dari 36 kasus narkoba yang diproses aparat penegak hukum.

Pemusnahan narkoba itu sendiri merupakan rangkaian HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Ke-27. Kegiatan berlangsung di Halaman depan Kejari Parepare, dihadiri Kapolres, Kalapas, Pengadilan, Kadis Kesehatan, serta para Kasi Kejari Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Amir Sarifuddin, menjelaskan pemusnahan barang bukti itu merupakan kasus dari 36 perkara.

Baca Juga: 1,7 Kg Sabu-sabu Asal Kalimantan Diblender di Polrestabes Makassar

"Semua perkara ini telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan merupakan hasil rekapitulasi barang bukti narkotika, kasus september 2019 hingga mei 2020," jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 274 sachet paket kristal bening narkotika jenis sabu, alat isap sabu, kaca pireks, korek api gas, timbangan, pipet, handphone, sachet milo, mi dan kopi dimusnahkan dengan cara dibakar pada tong besi.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved