Terbukti Edarkan Narkoba, DJ di Bali Diganjar 7,5 Tahun Penjara

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:26 WIB
loading...
Terbukti Edarkan Narkoba,...
Seorang disk jockey (DJ) di Bali, Agung Katoi (26), divonis 7,5 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (29/3/2022). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Seorang disk jockey (DJ) di Bali , Agung Katoi (26), divonis 7,5 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar , Selasa (29/3/2022). Dia terbukti bersalah mengedarkan narkoba .

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa 8,5 tahun penjara. "Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas narkoba," kata Ketua Majelis Hakim Putu Ayu Sudariasih.

Baca juga: Miris! Orangtua di Bali Tega Buang Bayinya di Tumpukan Sampah

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah menjual narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved