Suami Jual Istri untuk Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang hingga Raup Untung Rp10 Juta Perbulan
Senin, 28 Maret 2022 - 05:23 WIB
loading...
Petugas Satreskrim Polres Serang Kota, menggerebek tempat kost Wisma Pala di Kaligandi, kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, yang dijadikan tempat prostitusi online. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A
A
A
SERANG - Anggota Satreskrim Polres Serang Kota, berhasil membongkar praktik prostirusi online yang dijalankan pasangan suami istri. Keduanya digerebak di sebuah rumah kos Wisma Pala di Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Minggu (27/3/2022) tengah malam.
Baca juga: Gempar! Wali Kota Malang Minta Pejabat Pantau Bisnis Seks Lewat Medsos
Prostitusi online yang dijalankan pasangan suami istri ini, dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat. Dari pengakuan tersangka, bisnis prostitusi online ini telah dijalankan selama lima bulan, dan setiap bulannya mereka mendapatkan penghasilan Rp10 juta.
Tersangka berinisial A diketahui merupakan warga Kalideres, Jakarta. Dia menjual istrinya sendiri berinisial E untuk melayani pria hidung belang, karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Gempar! Wali Kota Malang Minta Pejabat Pantau Bisnis Seks Lewat Medsos
Prostitusi online yang dijalankan pasangan suami istri ini, dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat. Dari pengakuan tersangka, bisnis prostitusi online ini telah dijalankan selama lima bulan, dan setiap bulannya mereka mendapatkan penghasilan Rp10 juta.
Tersangka berinisial A diketahui merupakan warga Kalideres, Jakarta. Dia menjual istrinya sendiri berinisial E untuk melayani pria hidung belang, karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Lihat Juga :